Kemenhub Targetkan Zero ODOL Tahun 2023

Senin, 05 Desember 2022 22:16:36
Kemenhub Targetkan Zero ODOL Tahun 2023
ODOL di Riau

Inforiau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pemerintah bakal menghentikan semua operasional truk yang melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Kampanye Zero ODOL ini bakal diberlakukan pada 2023.

"Menuju Zero ODOL 2023," tulis akun media sosial Direktorar Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, dikutip Senin (5/12).

Masyarakat diimbau menghindari mengangkut muatan berlebih dan memodifikasi kendaraan tidak sesuai ketentuan. Ditjen Hubdat mengingatkan keselamatan ada di tangan kita.

Truk ODOL merupakan salah satu momok di jalan raya Indonesia. Truk dengan spesifikasi sembarangan ini tidak hanya dapat menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan, melainkan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain hingga menyebabkan kematian.

Sebanyak 90 persen truk ODOL di jalanan berasal dari armada pengusaha jasa angkutan barang yang melayani berbagai industri.

Menurut Kemenhub jalan-jalan di lintas Jawa dan Sumatera kerap dilalui truk tambun dan ini kerap menjadi penyebab kerusakan jalan yang parah. Berulangkali jalan diperbaiki, berulangkali juga jalanan hancur oleh truk dengan beban berlebihan itu.

Sementara itu data Korps Lalu Lintas Polri dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) tentang kecelakaan pada 2018, truk ODOL menjadi salah satu penyebab terbesar.

Pengecualian hingga akhir 2022

Jelang giat operasi penegakan hukum terhadap truk ODOL secara masif oleh aparat gabungan Dinas Perhubungan dan DLLAJR Polri sepanjang 2022, menuju target zero ODOL pada 1 Januari 2023, lahir kesepakatan pengecualian.

Seperti di negara tetangga Australia, truk ODOL dilarang tetapi ada pengecualian, yaitu izin khusus dengan syarat atau ketentuan yang telah ditetapkan. Ada juga tarif khusus sebagai kompensasi dampak negatif dari keberadaan truk ODOL.

Budi Setiyadi saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat pernah menjelaskan pihak Kemenhub dan Kemenperin sepakat dan setuju memberlakukan pengecualian untuk truk ODOL yang mengangkut lima industri pengangkut komoditas.

Kelima komoditas tersebut ungkap Budi, meliputi air minum dalam kemasan, semen, baja, kaca lembaran, dan beton ringan. Syarat khusus ini berlaku hingga maksimal tahun 2022.

"Untuk ruas jalan tertentu, seperti Jakarta-Cikampek dan Gresik akan tetap diberlakukan zero ODOL atau tidak ada toleransi - pengecualian terhadap ODOL," kata Budi.*

KOMENTAR