Kementerian PU Tinjau Rusunawa di Pekanbaru

Selasa, 06 Maret 2018 10:41:47 444
Kementerian PU Tinjau Rusunawa di Pekanbaru
Tim dari Kementrian PU

PEKANBARU, INFORIAU.co - Direktur Penataan Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rina Farida, meninjau kondisi dua Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang dibangun Pemerintah Pusat di Kota Pekanbaru.

Kedua rusunawa tersebut terletak di Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya dan Rusunawa Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Dalam kunjangan ini, Rina Farida didampingi Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina, Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Pekanbaru Mulyasman, Kepala Bagian Infrastruktur Kota Pekanbaru Azhar.

Rusunawa pertama yang dikunjungi oleh Rina dan rombongan dari Pemko Pekanbaru adalah Rusunawa di Jalan Yos Sudarso. Dalam peninjauan kali ini, rombongan langsung mengecek fasilitas dan berbincang langsung dengan warga yang tinggal di Rusunawa.

"Peninjauan ini dilakukan dalam rangka untuk mempersiapkan serah terima dari pihak kementerian ke Pemko Pekanbaru," kata Kabag Infrastruktur, Azhar.

Dikatakan Azhar, dari hasil peninjauan tersebut, ternyata penghuni di Rusunawa tersebut sudah penuh. Sehingga semua kamar yang ada di Rusunawa tersebut sudah terisi.

"Dari kamar yang disiapkan 97 kamar semua sudah terisi," imbuhnya.

Selain Rusunawa Yos Sudarso, rombongan juga meninjau Rusunawa Rejosari. Namun untuk Rusunawa Rejosari belum seluruh kamar terisi. "Yang untuk di Rejosari baru dihuni sekitar 67 penghuni dari 300 kamar yang disiapkan," ujarnya.

Sebelumnya, selain rusunawa Rejosari, Pemko Pekanbaru akan menggratiskan terlebih dahulu biaya sewa kepada masyarakat yang hendak menempati Rusunawa di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.

"Sebelum efektif diberlakukan biaya, kita akan terlebih dahulu menggratiskan 3 sampai 6 bulan dulu sebelum nantinya dipungut biaya," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekanbaru, Mulyasman.

Dikatakan Mulyasman, tahun ini bangunan gedung Rusunawa yang sempat terbengkalai memang harus siap ditempati bagi masyarakat yang sehari-hari menjadi pengrajin rotan.

"Pendaftaran siapa yang hendak menghuni Rusunawa kan sudah. Yang jelas, biaya sewa itu sudah diatur sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako,red)," ujarnya.

Rusunawa yang dibangun sejak tahun 2013 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih membutuhkan beberapa perbaikan. Selain jalan masuk, berbagai fasilitas juga masih harus dilakukan penanganan lebih lanjut seperti, listrik, air, dan area parkir.***

KOMENTAR