Komite 4 DPD RI Kunjungi Kampar
Kamis, 11 Agustus 2016 21:18:17 1002

Anggota DPD-RI Abdul Ghafar Usman ketika bertukar Cinderamata dengan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang diwakili Asisten Kesra, Nurbit, pada Kunjungan DPD-RI di Kabupaten Kampar di ruang Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (10/8)
Bangkinang Kota, inforiau.co - Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang diberlakukan pemerintah pusat, saat ini dirasakan sangat mengganggu jalannya pembangunan infrastruktur yang sedang dijalani. Hal ini terungkap dalam sesi curhat Pemkab Kampar saat kunjungan Anggota DPD RI dari Komite 4 ke Kabupaten Kampar, Rabu (10/8).
Asisten Bidang Kesra Sekdakab Kampar, Nurbit, dalam kesempatan tersebut mengatakan kunjungan DPD-RI Komite 4 adalah ingin mendengar langsung sekaligus menerima informasi dari penggunaan dana Alokasi Daerah serta kebijakan pemerintah alokasi DBH dan DAK, yang diberlakukan pemerintah pusat. Hal ini dikatakan Nurbit ketika menerima kunjungan Anggota DPD – RI di ruang Rapat Kantor Bupati Lantai III.
Menurutnya, ada dua kendala yang dialami seluruh pemerintah daerah diantaranya pemotongan DBH yang dilakukan oleh pemerintah pusat, kendala yang dihadapi adalah ketika kebijakan dan program telah berjalan, dengan adanya pemotongan ini maka hampir seluruh program terkendala serta infrastruktur yang dalam tahap pembangunan mengalami gangguan.
"Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat diharapkan oleh pemerintah daerah, karena dana tersebut adalah salah satu sumber keuangan kami di Pemerintah Daerah dan Ada 12 SKPD yang menerima Dana tersebut," ungkapnya.
Dirinya mengharapkan kepada anggota DPD untuk menyampaikan keluhan dari pemerintah daerah mengenai pemangkasan DBH tersebut. Nurbit, juga menyampaikan kepada kepala 12 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dapat menyampaikan penolakan pemotongan DBH kepada kepala daerah dan seterusnya disampaikan melalui tingkat DPD. "Karena disatukan sisi pendapatan pemerintah daerah dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Abdul Ghafar Usman, sebagai Kepala Koordinator dalam kunjungan DPD-RI dalam sambutannya menyebutkan, DPD sebagai pejabat negara lebih banyak mengunjungi ke provinsi, sejauh ini pihaknya telah meminta penjelasan dan masukan kepada beberapa instansi seperti BPK, untuk menyampaikan ke pihaknya, terkait apa saja kendala dan permasalahan yang dialami pemerintah daerah yang ada di Indonesia dalam menyampaikan laporan penyaluran anggaran tersebut.
"Selama ini, laporan yang disampaikan selalu terlambat disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Kita berusaha memberikan masukan sekaligus memahami apa saja kendala yang dialami oleh pemerintah daerah, dan sejauh mana implementasinya kepada daerah," ungkap Abdul Ghafar Usman.
Ketua Komite 4 Budiono yang mewakili Anggota DPD menyampaikan ada 3 fungsi utama DPD – RI Komite 4 dalam pemerintahan, diantaranya bidang legislasi atau penyusunan Undang-undang, penyusunan anggaran atau budgeting, dan sebagai pengawas pengguna anggaran.
Dalam hal ini kunjungan yang kedua adalah penggunaan anggaran yang terkait dari penyusunan APBN, dan penggunaan dana Alokasi Daerah (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Komite ini juga sebagai Banggarnya DPR RI. Mengenai pemotongan DBH, ia mengatakan pemerintah daerah bisa mengajukan penolakan dari kepala daerah terhadap pemerintah pusat melalui administrasi yang lengkap disertai argumentasinya.
DPD memiliki peran penuh dalam menyampaikan kepada Pemerintah Pusat atas penolakan pemotongan DBH, untuk DAK tahun 2016 apalagi Infrastruktur yang telah melakukan kontrak pekerjaan dapat menolak Pemangkasan DBH ujarnya. Selain itu DPD dapat juga membantu menyampaikan keberatan Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.
Komite IV DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN; perimbangan keuangan pusat dan daerah; memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan Anggota BPK; pajak; dan usaha mikro, kecil dan menengah ucap Budiono.
Lingkup tugas Komite IV sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, Anggaran pendapat dan belanja negara, Pajak dan pungutan lain, Perimbangan keuangan pusat dan daerah; Pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK; Lembaga keuangan; dan Koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah.
Selanjutnya perjuangan DPD terhadap daerah adalah bagaimana transferan dana Negara ke daerah yang ada di Indonesia. Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan terkait perencanaan pelaksanaan DAK, permasalahan dan kendala yang dihadapi daerah dan masukan itu semua akan dibawa ke forum DPR Pusat pungkasnya.
Dalam kunjungan tersebut hadir DPD – RI diantaranya Ghazali, Abu Bakar Jamalis, DI. Batu Bara, Anthony Sunarjo serta Kepala BAPEDA Azwan, Kepala 12 SKPD terkait, staf Ahli, Staf ahli Kementerian dan Staf Ahli DPD-RI Komite 4. Hms.Tim