SPS Riau Desak Islah Konflik Riau Pos Group, Minta Gugatan terhadap Pendiri Dicabut dan Hak Eks Karyawan Dibayarkan
PEKANBARU, Inforiau.co– Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau secara terbuka meminta konflik berkepanjangan antara Riau Pos Group dengan pendirinya, H Rida K. Liamsi, serta para eks karyawan segera diakhiri melalui jalan damai. Dalam imbauan resminya, SPS Riau bahkan berharap Riau Pos Group mencabut seluruh gugatan yang saat ini masih bergulir agar penyelesaian dapat ditempuh melalui meja perundingan.
Sikap tersebut dituangkan dalam Imbauan SPS Riau yang ditandatangani Ketua SPS Riau H Saidul Tombang dan Sekretaris Fitrah Dayun tertanggal 6 Juli 2026. Imbauan itu diterbitkan setelah SPS Riau menerima pengaduan dan mencermati berbagai pemberitaan mengenai konflik yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.
Sebagai organisasi yang menaungi perusahaan pers, SPS Riau menyatakan prihatin karena konflik tersebut melibatkan salah satu anggotanya, yakni Harian Riau Pos beserta grup usahanya. Menurut SPS Riau, sengketa yang terus berlarut tidak hanya berdampak terhadap para pihak yang berperkara, tetapi juga berpotensi memengaruhi citra industri pers di Riau.
Dalam imbauannya, SPS Riau menegaskan bahwa seluruh pihak tetap harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun di saat yang sama, organisasi tersebut menilai penyelesaian melalui dialog merupakan pilihan yang lebih bijaksana.
SPS Riau secara khusus berharap Riau Pos Group bersedia mencabut seluruh gugatan sehingga ruang perundingan kembali terbuka. Organisasi itu mendorong semua pihak duduk bersama untuk merumuskan penyelesaian yang adil, saling menghormati, serta tidak merugikan salah satu pihak.
"Konflik yang sudah berlangsung lebih dari lima tahun ini diharapkan dapat menemukan jalan keluar yang sama-sama memuaskan (win-win solution) dengan mengedepankan rasa hormat, kebersamaan, keadilan, kenyamanan, serta menjunjung tinggi etika dan marwah Melayu," demikian salah satu isi imbauan SPS Riau.
SPS Riau menilai penyelesaian sengketa secara cepat menjadi kebutuhan mendesak. Di tengah kondisi industri media yang menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan lanskap bisnis, kepercayaan publik menjadi modal utama yang harus dijaga seluruh perusahaan pers.
Organisasi tersebut mengingatkan bahwa Riau Pos merupakan salah satu pelopor sekaligus barometer perkembangan industri media di Provinsi Riau. Reputasi yang telah dibangun selama puluhan tahun dinilai sepatutnya menjadi alasan untuk menyelesaikan persoalan secara bermartabat.
Dalam imbauannya, SPS Riau juga mengingatkan besarnya kontribusi H Rida K. Liamsi terhadap lahir dan berkembangnya Riau Pos. Selain dikenal sebagai pendiri Riau Pos Group, Rida K. Liamsi juga merupakan Ketua SPS Riau pertama. Begitu pula para eks karyawan yang dinilai memiliki peran penting dalam perjalanan perusahaan.
"Masyarakat mengetahui bahwa mereka adalah bagian dari sejarah Riau Pos. Semangat itulah yang semestinya menjadi pertimbangan untuk mengakhiri konflik melalui ishlah dan perdamaian," tulis SPS Riau.
Imbauan tersebut turut ditembuskan kepada Ketua SPS Pusat, Ketua Dewan Pers, Ketua PWI Pusat, Ombudsman RI, Komisi I DPR RI, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia, H Rida K. Liamsi, serta perwakilan eks karyawan. (irg)
