Korban Salah Tangkap Oknum Buser Senapelan Lapor Propam Polda

Sabtu, 16 Desember 2017 10:49:30 8137
Korban Salah Tangkap Oknum Buser Senapelan Lapor Propam Polda
Bonar Sofiyan (27)
Sukajadi Inforiau.co - Seorang pemuda bernama Bonar Sofiyan (27) yang bekerja sehari-hari sebagai tukang cat airbrush dan bengkel sepeda motor di bilangan Jalan Bangau Sukajadi, Kota Pekanbaru menjadi korban salah tangkap oleh oknum Buser Polsek Senapelan. 
 
Tidak hanya salah tangkap, ia juga mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh oknum anggota kepolisian Sektor Senapelan, Pekanbaru tersebut, dimana kepada inforiau ia mengaku dipukuli dan diinjak-injak saat proses penangkapan dirinya. Akibatnya ia mengalami sakit pada mata sebelah kanan yang nampak merah akibat darah menumpuk karena benturan dan pukulan.
 
"Saya dipukuli oleh anggota Buser Polsek Senapelan bang. Awalnya saya berniat ingin menjualkan motor teman yang ingin menjualkan motornya lewat saya. Pas ada pembeli yang mau melihat motor tersebut, saat saya ingin membuka gembok motor itu tiba-tiba datang Buser menodongkan pistol. Merasa terkejut saya pun berusaha menjelaskan. Namun sikap Buser tersebut langsung main pukul aja. Dia tuduh saya jual motor bodong, padahal bukan motor bodong. Motor ini punya kawan saya, ada surat-suratnya koq," ujar Bonar
 
Akibat perbuatan yang dilakukan oknum anggota Polsek Senapelan tersebut, Bonar sampai saat ini mengeluhkan sakit pada matanya. Tak terima atas perlakuan polisi yang tak profesional tersebut, maka ia melaporkan perbuatan sewenang-wenang oknum tersebut ke bidang Propam Polda Riau.
 
Selain dipukuli, Bonar, juga mengaku 2 helmnya juga tak dikembalikan saat malam penahanan dirinya untuk diperiksa. Saat dilepaskan karena ia bukan menjual motor ilegal, maka helmnya juga tidak dikembalikan.
 
"Dua helm saya tak dikembalikan bang. Padahal ia yang bawa helm tersebut beserta motor. Motor sudah dikembalikan, tapi 2 helm saya dan teman yang masih bagus tidak dikembalikan," jelasnya lagi.
 
Atas peristiwa yang dialaminya tersebut, ia sudah melaporkannya kepada pihak berwajib yang berhak menangani perilaku oknum kepolisian yaitu Propam Polda Riau.
 
"Saya sudah laporkan kejadian yang saya alami ini kepada Propam Polda Riau pada Selasa, 12 Desember 2017 pukul 18.50 Wib. Saya berharap pelaku ini diproses hukum karena saya jadi korban," harap Bonar.
 
Anggota Propam Polda Riau, yang menerima laporan Bonar Sofiyan saat dikonfirmasi terkait laporan ini, Brigadir Waldi Mubarak, membenarkan ada laporan yang masuk ke pihaknya.
 
"Ya ada laporan penganiayaan yang dilaporkan oleh yang bersangkutan (Bonar sofiyan, red) masuk ke kita. Nanti akan kita proses. Saat ini laporan sudah naik ke Kabid menunggu disposisi. Tunggu saja ya proses selanjutnya," sebut Brigadir Waldi memberi informasi.ir
 
editor : asa
 

KOMENTAR