LE : Keputusan Golkar Pertahankan Novanto Menyandera DPR

Kamis, 23 November 2017 00:15:20 723
LE : Keputusan Golkar Pertahankan Novanto Menyandera DPR

Jakarta, Inforiau.co – Dipertahankannya Ketua Umum (Ketum) Setya Novanto dalam posisinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, sama dengan menyandera DPR secara ‘performance’.

 

Demikian penilaian Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Lukman Edy (LE), Rabu (22/11/2017). “Kalau DPP Golkar belum bersikap sampai menunggu inkrah atau menunggu hasil praperadilan memang menyandera kita, menyandera secara performance,” ucap LE.

 

Menurut sosok yang merupakan Bakal Calon (Balon) Gubernur Riau (Gubri) terkuat versi sejumlah lembaga survei nasional di Pilgubri 2018 mendatang ini, memang secara kerja sesungguhnya masih dapat dipaksakan.

 

Artinya, kerja DPR dapat terus berjalan dengan dipimpin Wakil Ketua DPR. Hanya saja, lanjutnya, perlu dipikirkan betul-betul bahwa kasus hukum Novanto tersebut dapat mencederai citra kelembagaan DPR. “Keputusan Partai Golkar tidak dapat seluruhnya diterapkan di DPR, mengingat DPR adalah milik rakyat, bukan hanya Fraksi Partai Golkar,” tuturnya. Meski demikian, kata Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut, ia tetap menghormati mekanisme internal di partai beringin itu.

“Sekali lagi tidak seratus persen positioning keputusan Golkar bisa diterapkan di DPR. DPR punya otoritas sendiri untuk memandang rumah tangganya. Nah, apakah keputusan Golkar itu bisa dijadikan sepenuhnya menjadi sikap DPR, tidak juga menurut saya,” paparnya.

 

LE menambahkan, DPR memiliki prosesnya sendiri, yakni antara menunggu proses di Fraksi Partai Golkar atau tetap melanjutkan dengan fraksi lainnya. Begitu pun, surat tertulis tangan Novanto yang meminta agar tidak diberhentikan dari DPR juga menurutnya tidak tepat.

 

Ia menilai DPR tidak boleh tersandera dengan surat seperti itu. DPR harus melanjutkan proses berikutnya. Terserah fraksi-fraksi nanti kesepakatannya seperti apa.

 

“Kalau fraksi-fraksi misalnya sikapnya menunggu ya tunggu. tapi kalau kemudian fraksi-fraksi punya inisiatif mempercepat ya harus dipercepat,” pungkasnya.Ir/vie/krn.

 

KOMENTAR