M Faisal ST: Berikan Saya Waktu Seminggu

Kamis, 27 Juli 2017 14:20:42 1097
M Faisal ST: Berikan Saya Waktu Seminggu
Mediasi yang dilakukan faisal.camat,dan kapolsek kepada masyarakat pulau permai

Tambang, Inforiau.co - Buntut panjang permasalahan desa pulau permai semakin memuncak.

 

Karena sudah tidak ada kata sepakat serta keputusan yang tidak jelas atas perbuatan kades pulau permai yang diduga melanggar hukum dengan korupsi dana desa akhirnya Puluhan  masyarakat yang tergabung dalam forum meminta keadilan mendatangi kantor camat tambang,kamis 27/07/17.

 

Koordinator aksi M.Siddik meminta kepada pihak berwenang seperti Kejaksaan bupati hendaknya mengabulkan permintaan masyarakat.

 

"Kami hanya ingin proses secara baik dan adil Jhonery kades pulau permai yang di duga melakukan korupsi, untuk data kami lengkap dan sudah di laporkan ke Kejaksaan di Bangkinang sekian bulan bulan lalu," tegasnya.

 

Menyambut apa yang menjadi permintaan masyarakat ini Wakil Ketua DPRD Kampar M.Faisal ST yang hadir dengan tegas mengatakan kalau persoalan yang di hadapi desa ini bisa di selesaikan secara musyawarah dan mufakat,kalau dulu pernah tersendat untuk selanjutnya ini akan di carikan solusi terbaik akan tetapi Faisal meminta waktu seminggu kepada masyarakat ini.

 

"Saya minta waktu Seminggu kepada masyarakat atas permasalahan desa ini,kita akan cari solusi sebaik mungkin," harapnya.

 

Di Waktu yang sama Puluhan masyarakat kepada inforiau menjelaskan dan  berharap tidak ingin persoalan ini berlarut larut karena yang di rugikan masyarakat banyak.

 

Ini terbukti ketidak cocokan dan timbulnya gejolak di desa ini sehingga sampai detik ini Dana desa yang bersumber dari APBN pun tak kunjung cair sehingga pembangun di desa terkendala dan jelas masyarakat menjadi korban.

 

"Kalau dalam waktu seminggu sesuai yang di janjikan Wakil rakyat yang juga orang Tambang M faisal maka kami akan tetap melanjutkan aksi kami ke kantor bupati," kata siddik.

Dari informasi yang di himpun inforiau Sebelumnya Aksi yang akan dilakukan oleh masyrakat desa ini sudah di berikan izin aksi oleh kapolres kampar,namun sebelum berangkat akhirnya di mediasi pun dilakukan sehingga Kantor camat menjadi tempat berkumpul dan mencari solusi. hen

KOMENTAR