Makanan dan Minuman Kadaluarsa Beredar di Pusat Perbelanjaan

Selasa, 28 Juni 2016 21:14:51 1276
Makanan dan Minuman Kadaluarsa Beredar di Pusat Perbelanjaan
Disperindag Rokan Hilir temukan sejumlah makanan kadaluarsa di beberapa pusat perbelanjaan.
Rokan Hilir, inforiau.co - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hilir menemukan makanan dan minuman kemasan yang kadaluarsa dipusat perbelanjaan di Bagansiapiapi saat menggelar inspeksi mendadak, Senin (27/6).
 
"Puluhan barang kadaluarsa serta rusak yang dipajang oleh pemilik toko berhasil kami sita, karena dinilai sangat membahayakan masyarakat," kata Kepala Disperindag Rohil Syafrudin usai melakukan sidak.
 
Sidak dilakukan di tiga Swalayan, diantaranya City Mart, Indomart dan Alfamart yang beralamat di Jalan Pahlawan, Bagansiapiapi.
 
Sebelum dimulai sidak, Disperindag terlebih dahulu menunjukkan surat tugas untuk melakukan pengawasan barang dagangan Swalayan. Setelah dipersilahkan oleh penjaga toko barulah semua barang dicek tanggal kadaluarsanya.
 
"Sidak yang dilakukan ini antisipasi jelang lebaran. Kita tidak mau barang yang sudah kadaluarsa dijual kepada masyarakat. Makanya kita sita dan bawa kekantor," katanya.
 
Dia menjelaskan, dari Swalayan City Mart petugas menemukan saos dan kecap yang sudah kadaluarsa ditambah dengan makanan yang tidak mempunyai batas kadaluarsa.
 
Selain itu juga ditemukan beberapa minuman kaleng dan makanan yang sudah rusak, namun masih tetap dipajang.
 
 "Kalau minuman kaleng atau makanan bagian luarnya banyak yang rusak, tentu saja berpengaruh dengan isi didalamnya yang berbahaya. Jadi kita sita dan berikan peringatan kepada penjaga toko," sebut dia.
 
Kemudian di Indomart tidak ditemukan makanan kadaluarsa melainkan banyak kemasan kaleng yang rusak dipajang.
 
Selanjutnya, Swalayan Alfamart petugas menemukan dua jenis makanan yang sudah kadaluarsa dalam bulan ini, diantaranya Mie Sedaap dan minuman penyegar sachet.
 
Petugas langsung memberikan surat kepada pihak Swalayan dan diminta untuk datang ke kantor Disperindag.
 
Barang-barang tersebut diamankan sementara dan pihak Swalayan diminta untuk datang mengambil sekaligus membuat perjanjian.
 
"Kita berikan mereka pembinaan. Namun apabila diulangi barulah kita tindak dengan menyita dan memusnahkan," tegasnya. ARC

KOMENTAR