Masalah Aset Bertahun Tak Selesai, Gubri Minta Petunjuk Kejati

Pekanbaru - Dukungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di Provinsi Riau diharapkan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar. Terutama berkaitan dengan masalah aset.
Gubri menuturkan, saat ini masih banyak permasalahan aset yang belum terselesaikan di Provinsi Riau. Untuk itu ia memohon dukungan dari Kejati Riau berkaitan dengan persoalan-persoalan yang menjadi prioritas Pemprov Riau saat ini.
Harapan ini disampaikannya saat menandatangani MoU dengan Kejati Riau tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dan penegakan hukum bidang hukum perdata dan tata usaha negara, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (19/1/2022).
"Harapan kami, yang ini (permasalahan aset) juga sudah bertahun-tahun tak selesai. Jadi makanya kami sangat berharap semoga Kejati dapat memberikan petunjuk ataupun arahan ataupun bantuan hukum agar persoalannya bisa kita selesaikan dengan sebaiknya," ujar Syamsuar.
"Tentunya dengan adanya MoU hari ini tentunya kami harapkan permasalahan aset dapat diselesaikan yang menjadi persoalan hukum di Riau," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Syamsuar juga meminta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau, maupun Kepala BUMD, untuk melakukan inventaris jika ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum terutama aset di lingkungannya.
"Kami harap OPD mengikuti secara cermat pengarahan dari Kepala Kejati Riau. Kita harapkan tahun ini lebih baik dari tahun lalu, jadikan ini acuan, bekal sebaik-baik nya untuk tahun 2022 ini," tutur dia.*