Negara Jangan Diam Saja

Senin, 27 Juni 2016 21:18:50 1101
Negara Jangan Diam Saja
ilustrasi
Bagansiapiapi, inforiau.co - Polisi Diraja Malaysia menangkap 19 orang nelayan Indonesia asal Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir beserta 3 kapal ikan mereka. Padahal nelayan ini sedang melaut di perairan Indonesia.
 
Dari keterangan Lasa, salah seorang nelayan yang berhasil meloloskan diri mengakan penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (23/6) sekitar pukul dini hari di perairan Selat Malaka, tepatnya di Perairan Sinaboi Rokan Hilir yang berbatasan dengan Malaysia. "Kami bisa melarikan diri namun tiga kapal lainnya ditangkap Malaysia," ujarnya akhir pekan lalu.
 
Lasa menjelaskan, nelayan yang saat itu menangkap ikan ditangkap Polisi Diraja Malaysia menggunakan helikopter dan satu unit Kapal Patroli.        
Padahal mereka masih berada di wilayah perairan Indonesia. "Tiga kapal nelayan yang ditangkap itu jumlahnya sekitar 19 orang. Mereka langsung dibawa ke Malaysia," paparnya.
 
Insiden penangkapan nelayan Rohil oleh Malaysia dibenarkan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Hendry Posma Lubis. Ia menjelaskan, menurut data yang ia peroleh dari Dan Lanal Dumai, posisi penangkapan masuk wilayah Malaysia, tepatnya pada posisi 10 mil dari daratan Malaysia. "Kita sudah cek ke Lanal posisi penangkapan masuk wilayah Malaysia. Posisi penangkapan 10 mil dari daratan Malaysia," kata Posma. 
 
Ia merincikan, kapal pertama adalah KM tanpa nama GT 8 yang dinakhodai Usman (32 tahun). ABK-nya Misran, Atan Keong, Dodi, Ismail, Roni dan Alan Sera. Kapal kedua KM tanpa nama GT 6 dengan ciri-ciri warna atas biru, lambung kapal merah muda dan dinakhodai Ruji (28 tahun). Nakhodanya Ridho, Abdul, Junaidi, Irus, Hendra dan Dedi.
 
Sedangkan kapal ketiga adalah KM tanpa nama GT 4 nomor 1192 yang dinakhodai Danter Siregar. ABK terdiri dari Tagor Malau, Dedi Simanjuntak dan Rio Panggabean. Satu lagi belum diketahui nama pastinya.
 
Sementara penangkapan nelayan Indonesia oleh negara tetangga tersebut mendapat tanggapan keras dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rokan Hilir. Wadah afiliasi para nelayan tersebut meminta pemerintah Republik Indonesia khususnya TNI tidak diam saja karena para nelayan Indonesia tidak pernah mencuri ikan di perairan Malaysia. Tindakan Polisi Malaysia dianggap sebagai upaya mengangkangi kedaulatan negara Republik Indonesia.
 
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir Murkan Muhammad mengatakan perbuatan itu sangatlah jelas tidak menghormati kedaulatan RI dan mengancam keamanan warga negara yang mencari kehidupan di wilayah sendiri.
 
''Kami DPC HNSI Rohil mengutuk keras sikap arogansi yang ditunjukkan Polisi Diraja Malaysia yang terkesan membabi-buta, sekaligus meminta kepada Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat serta seluruh stakeholder untuk bersinergi menyelesaikan masalah tersebut,'' ajak Murkan. 
 
Murkan yang merupakan anggota DPRD Rokan Hilir tersebut mengkhawatirkan jika insiden ini terus terulang akan membuat nelayan tidak merasa aman dalam mencari nafkah di laut sendiri.  
 
Menurut Murkan, yang tak kalah penting, bahwa kita tak boleh melihat kejadian ini hanya sebatas pengusiran atau penangkapan semata. Lebih dari itu, kejadian ini menyangkut martabat bangsa, dimana Malaysia ingin menguasai perairan Indonesia bahkan pulau-pulau Indonesia. Oleh sebab itu, dengan tegas dia meminta agar menolak intervensi asing terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
Sebelumnya, nelayan yang sama juga diusir Polisi Perairan Malaysia saat mencari ikan di perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan Pulau Jemur, Rokan Hilir dan Malaysia pada Selasa (14/6) lalu.
 
Saat mengusir nelayan itu, Polisi Perairan Malaysia menodongkan senjata api ke arah nelayan yang saat itu sedang mencari ikan. IR

KOMENTAR