Neil Antariksa : Jaga Netralitas, Karena PNS Rentan Dimanfaatkan
Kamis, 28 Desember 2017 23:05:16 1421

Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, SH MH
Pekanbaru, Inforiau.co - Komisioner Bawaslu Provinsi Riau, selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Neil Antariksa, SH MH menekankan pentingnya PNS menjaga netralitas dalam Pilkada.
Hal ini ia sampaikan kepada inforiau, Kamis (28/12) terkait semakin dekatnya tahapan perhelatan pemilukada serentak Pilgubri 2018. Dijelaskan Neil, bahwa sangat jelas aturan yang telah mengatur bahwa PNS /ASN dilarang melakukan kegiatan terkait dukung mendukung dalam konteks politik Pilkada/ pemilu.
"Kita tekankan kembali hal ini, mengingat ASN/PNS ini sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak berkepentingan seperti person politik dan kepala daerah incumbent yang maju dalam kontestasi politik, baik Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 maupun Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir 2018 nanti," ungkapnya.
Dijelaskan Neil lebih lanjut, bahwa untuk penindakan saat ini Bawaslu diberikan kewenangan yang jelas dan penuh untuk menentukan status terkait temuan serta laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon.
"Bawaslu mempunyai kewenangan dimana dari proses pemeriksaan pelanggaran administrasi di Bawaslu tidak lagi melibatkan institusi lain. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ada keputusan final di Bawaslu terhadap pelanggaran administrasi. Putusannya final dan mengikat tidak ada lembaga lain yang bisa menguji putusan Bawaslu," katanya lagi.
Untuk diketahui dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 juga sangat jelas diatur apa yang tidak boleh dilakukan di dalam kegiatan kampanye, misalnya larangan menggunakan fasilitas negara. Jika ditemukan ada bukti-bukti jelas bahwa paslon menggunakan fasilitas negara dan proses pembuktian dipersidangan dapat dibuktikan, maka dengan dikeluarkannya putusan yang inkrah maka peserta bisa dikenakan sanksi diskualifikasi.
Sedangkan terkait pelanggaran pidana pemilu, Neil Antariksa, menjelaskan bahwa Bawaslu juga sudah diperkuat dengan adanya Sentra Gakkumdu yang melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan. Untuk itu ia mengharapkan masyarakat dan paslon yang akan bertarung dalam kontestasi Pilkada agar mengikuti kompetisi demokrasi ini secara sehat, fair dan bijaksana dengan mematuhi aturan dan hukum yang berlaku.asa