PAW Anggota DPRD Rohul "Nyangkut" di Meja Gubri

Selasa, 12 Januari 2016 20:42:15 2087
PAW Anggota DPRD Rohul
Rokan Hulu, inforiau.co - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), H Zulkarnain, mengaku DPRD sudah surati secara resmi Gubernur Riau cq Bupati Rohul, terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) dua Anggota DPRD Kabupaten Rohul. Mereka adalah satu orang dari Fraksi Partai Demokrat dan satu lagi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Surat tersebut tertanggal 30 Desember 2015 lalu.
 
Surat DPRD Kabupaten Rohul yang disampaikan melalui Bupati Rohul Achmad. Dewan berharap segera ditindaklanjuti ke Pemprov Riau, mengingat dua Anggota DPRD Rohul sebelumnya, Nasrul Hadi dan Erizal, sudah mengundurkan diri karena ikut mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Rohul pada Pilkada Serentak 9 Desember 2015.
 
"Telah saya tandatangani surat PAW dua Anggota DPRD Rohul dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PAN," kata H Zulkarnain.
 
Lebih lanjut disebutkannya, surat Pimpinan DPRD Rohul tersebut bernomor 167/SET-DPRD-UM/776 perihal PAW anggota DPRD Rohul dari Fraksi Partai Demokrat. Dengan terbitnya surat tersebut, menunjukkan Surat Ketua KPU Rohul Nomor: 398/KPU-Kab-004.435234/XI/2015, 27 November 2015, perihal penyampaian nama PAW Anggota DPRD Hasil Pemilu tahun 2014 Kabupaten Rohul atasnama Nasrul Hadi ST MT dari Partai Demokrat.
 
Hasil verifikasi, penelitian dan berita acara pemeriksaan pemenuhan persyaratan yang dilakukan oleh KPU, dimana saudari Hj Nurzahara sudah memenuhi syarat sebagai Calon Pengganti Antar Waktu saudara Nasrul Hadi.
 
Selain itu, Surat Pimpinan DPRD ditujukan kepada Gubernur Riau Cq Bupati Rohul dengan nomor surat 167/SET-DPRD-UM/775 perihal PAW Anggota DPRD Rohul dari Fraksi PAN Terbitnya surat tersebut, menunjukkan Surat Ketua KPU Rohul, 397/KPU- Kab-004.435234/XI/2015, tanggal 27 November 2015, perihal penyampaian nama PAW Anggota DPRD Hasil Pemilu tahun 2014 Kabupaten Rohul atasnama H Erizal ST dari Fraksi PAN
 
Berdasarkan hasil verifikasi penelitian dan berita acara pemeriksanaan pemenuhan persyaratan yang dilakukan oleh KPU, Emilyadi sudah memenuhi syarat calon pengganti antar waktu H Erizal.
 
"Sudah dilakukan penelitian berkas administrasi oleh KPU. Karena itu kita berharap agar PAW Hj Nurzahara segera diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harap Zulkarnain.
 
Ia menambahkan meski kedua anggota dewan tersebut belum dilakukan, namun kegiatan dewan tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Kita berharap agar secepatnya SK PAW dua Anggota DPRD Rohul diteken gubernur Riau. Sehingga lengkaplah kembali jumlah Anggota DPRD Rohul sebanyak 45 orang. Kehadiran dua PAW Anggota DPRD itu dapat menunjang kelancaran dalam pelaksana agenda kegiatan di dewan," pungkasya. ACC

KOMENTAR