Pemdes Tri Manunggal, Sidak Pasar Desa

TAPUNG, INFORIAU.co - Pemerintahan Desa Tri Manunggal Kec.Tapung Kab.Kampar bersama Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab.Kampar menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar dan tempat jualan barang kebutuhan masyarakat wilayah Desa Tri Manunggal, Minggu (1/4/2018) pagi. Sidak ini digelar pasca heboh ditemukannya sarden kaleng yang diduga bercacing diwilayah lain yang membuat warga Desa Tri Manunggal khususnya merasa resah akan kejadian tersebut.
Dijelaskan Kepala Desa Tri Manunggal, Sukadi, SE, MPd ketika ditemui wartawan, (1/4) bahwa sidak yang dilakukan berdasarkan surat himbauan Dinas Kesehatan dengan Nomor: 440/DinKes/SDK-3/2018/24100, tanggal 21 Maret 2018 dan memperhatikan surat BPOM Provinsi Riau dengan Nomor: R-IN.07.06.843.03.18.885, tanggal 21 Maret 2018," bebernya.
Kegiatan Sidak dilaksanakan Pemerintahan Desa Tri Manunggal, yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tri Manunggal, Sukadi SE MPd didampingi Sekdes Tri Manunggal, H Tohari dan Ketua BPD Tri Manunggal, Syahril Lubis, Bhabinkamtibmas Tri Manunggal Brigadir Indel Sikumbang dan 2 Personil Linmas Desa Tri Manunggal, Miftahudin bersama Suwarsono. Dalam hal sidak pasar ini, juga turut hadir dari Dinas Kesehatan Kab.Kampar diwakili oleh Sumazani SKM dan Erlina AMd.
Tim Sidak Pemerintahan Desa Tri Manunggal bersama Perwakilan Dinas Kesehatan Kab.Kampar ini menuju Pasar dan Warung yang ada di Desa Tri Manunggal Kec.Tapung Kab.Kampar. Dipaparkan Sukadi, "adapun objek sasaran dalam sidak ini adalah melakukan pengawasan terhadap makanan kadaluarsa dengan mengingat telah mendekati bulan Ramadhan, di khawatirkan banyak beredar makanan yang kadarluasa," ujar Kades.
Selain itu, kegiatan ini juga bentuk tindaklanjut surat instansi terkait makanan dan minuman yang beredar dipasaran. Agar pemerintahan Desa Tri Manunggal dapat melakukan pengawasan juga untuk masyarakatnya, terhadap hebohnya makanan ikan dalam kemasan yang terindikasi mengandung parasit Nematode (anisakis sp). Demikian dijelaskan Sukadi SE MPd ketika diwawancarai awak media.
Ditambahkan Sukadi, "Di samping melakukan pengawasan terhadap makanan tersebut juga dilakukan KIR timbangan yang digunakan penjual di pasar dan setiap kedai yang ada diwilayah Desa Tri Manunggal. Dengan harapan dan tujuan terjalinnya hubungan yang baik serta harmonis antara penjual dengan pembeli."
Dari hasil sidak Pemerintahan Desa Tri Manunggal bersama Dinas Kesehatan disertai dengan Bhabinkamtibmas dan Linmas Desa Tri Manunggal, Minggu (1/4). Ternyata masih ditemukan, banyak nya jenis makanan olahan ikan (makarel) berbagai merek yang masih di jual oleh pedagang, hal ini kami temui dipasar dan dikedai yang ada di wilayah desa Tri Manunggal, serta banyak juga yang memainkan timbangan, sehingga secara umum dapat merugikan konsumen atau pihak pembeli.
"Adanya temuan dilapangan saat sidak ini, kami belum melakukan penindakan atau sanksi tegas. Namun peringatan dan pengawasan terhadap makanan olahan tersebut, kami telah menghimbau tegas agar makanan tersebut tidak mereka pajang atau mereka jual dan apabila memungkinkan ditukar kepada distributornya kembali," tegas Kepala Desa Tri Manunggal. has