Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Muspida

Kamis, 11 Februari 2016 08:19:00 1156
 Pemko Pekanbaru Gelar Rapat Muspida
Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT

Pekanbaru, inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar pelaksanaan Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA), membahas tiga permasalahan yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini.

Bertempat diruang aula kantor walikota, Rabu (10/2), pertemuan ini diikuti oleh seluruh jajaran satuan kerja Pemko Pekanbaru, Ketua DPRD Pekanbaru, Dandim, Kapolresta Pekanbaru, Kejari, beserta jajaran Babinsa dan bhabinkamtibmas kelurahan se Kota Pekanbaru.

Tiga permasalahan yang menjadi tema pembahasan pada musyawarah ini diantaranya tentang penanganan eks anggota Gafatar yang dipulangkan ke kota Pekanbaru, Pemberantasan Narkoba, dan penanganan penyakit DBD.

Pada pembahasan penanganan eks Gafatar, kepala Dinas Sosial dan Pemakaman kota Pekanbaru memberikan penjelasan bahwa ada 40 orang anggota eks Gafatar asal kota Pekanbaru.

 "Saat ini mereka masih di Rusunawa provinsi Riau, nanti setelah diserah terimakan mereka akan kita pindahkan ke tempat penampungan dinas sosial. Dan untuk pembinaan dan pengawasan kami akan melakukan koordinasi dengan satuan kerja terkait," jelasnya.

Sementara itu Walikota Pekanbaru Dr. Firdaus ST MT menjelaskan, hasil pembahasan musyawarah kali ini ada beberapa item yang disepakati. Yang pertama mengenai permasalahan narkoba, kedepannya akan terus diperangi secara bersama.

"Pemerintah melalui BNN telah meletakkan paradigma baru, bahwa pengedar narkoba adalah penjahat maka harus diberikan hukuman berat. Sedangkan para pecandu adalah saudara kita yang sedang sakit dan perlu mendapatkan pengobatan melalui rehabilitasi," kata wako.

Narkoba sendiri dalam pemetaannya tergambarkan telah menyusupi semua strata baik dari tingkatan anak PAUD hingga profesor, dan semua lapisan masyarakat. Sehingga melihat hal ini Wako mengharapkan kedepannya semua elemen turut serta membantu memerangi peredarannya dilingkungan masing-masing.

Sementara itu dalam pembahasan mengenai Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), sebagaimana dijelaskan oleh perwakilan MUI yang turut hadir dalam musyawarah ini, adalah aliran yang dilarang di Indonesia.

"Ternyata gafatar ini adalah gerakan yang sebelumnya telah dilarang, kemudian mereka bermetamorfose dengan menggunakan lembaga sosial kemasyarakatan. Dalam perjuangannya, mereka mencampuradukan beberapa agama seperti islam, kristen dan yahudi. Dan tujuan akhir mereka adalah membangun negara dan ini sudah jelas gerakan sesat," lanjut wako.

Kemudian mengenai pembahasan terakhir yaitu Demam Berdarah Dengue (DBD), di Kota Pekanbaru sendiri wilayah yang menjadi endemis selama tiga tahun terakhir adalah Kecamatan Tampan. Dalam hal ini Wako mengharapkan penerapan 3 M Plus menjadi salah satu unsur yang menjadi andalan bagi masyarakat dalam mengantisipasinya.

"Foging bukan satu-satunya solusi, karena foging ini juga dapat memberikan dampak negatif kepada kesehatan dengan asap yang dihasilkan," tutup wako. Ris

KOMENTAR