Pemprov Riau Gelontorkan Anggaran Rp3,6 Miliar untuk Penanganan PMK

Inforiau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak bersama Satgas PMK pusat dan Satgas PMK kabupaten dan kota se Provinsi Riau.
Rapat tersebut, dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto. Mengawali rapat tersebut, Sekdaprov Riau menyampaikan, bahwa Pemprov Riau sudah melaksanakan upaya penangganan PMK di Provinsi Riau.
"Kami di Riau sudah membentuk tim (Satgas PMK) sesuai yang telah diarahkan," katanya saat memimpin rapat, di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (29/7).
Ia menjelaskan, wabah Penyakit Mulut dan Kuku pertama kali terjadi di Provinsi Riau pada 19 Mei 2022, terdapat lima ekor sapi terinfeksi wabah PMK, tepatnya di Kabupaten Rokan Hulu.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, Gubernur Riau Syamsuar selaku Kepala Daerah di Provinsi Riau juga telah menetapkan daerah Riau terhadap status wabah ini berdasarkan penetapan status wabah dari Kementan (500.1/kpts/pk.300/M/06/2022).
"Kami juga sudah melakukan kegiatan-kegiatan penanganan PMK di Riau," lanjutnya.
Sekdaprov Riau ini menambahkan, bahwa Pemprov Riau telah mengganggarkan untuk penanganan PMK ini sebesar Rp3,6 miliar. Namun, penganggaran sedikit terlambat karena diperlukannya surat status darurat terhadap penganggaran melalui dana BTT.
"Alhamdulillah, setelah adanya surat dari kementerian terkait status darurat terhadap penganggaran PMK ini, kami sudah alokasikan sebanyak 3,6 miliar," lanjutnya.
Selanjutnya, SF Hariyanto menyebutkan, Pemprov Riau telah melakukan berbagai upaya terhadap penanganan PMK ini, seperti melakukan peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, serta penanganan ternak yang terinfeksi PMK ini.
"Upaya penanganan PMK ini kami telah lakukan, hal ini sesuai dengan arahan terkait penanganan wabah PMK ini," sebut dia.*