Pengamat: Jadi Ketua DPR, Ade Komarudin Cacat Hukum

Selasa, 12 Januari 2016 21:05:36 670
Pengamat: Jadi Ketua DPR, Ade Komarudin Cacat Hukum
Padang, inforiau.co - Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai posisi politikus Partai Golongan Karya Ade Komaruddin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat cacat hukum. Sebab, partai berlambang pohon beringin itu masih bermasalah secara hukum.
 
"(Kepengurusan) Agung Laksono dicabut, Ical (Aburizal Bakrie) jatuh tempo. Artinya kepengurusan Golkar cacat hukum semua, sehingga tidak sah bila mengajukan kadernya sebagai pimpinan Dewan," ujar Feri saat dihubungi, Senin, 11 Januari 2016.
 
Menurut Feri, jika sebuah partai tidak sah secara hukum, maka seluruh hak dan kewenangannya dengan sendirinya juga tidak ada. "Termasuk memimpin parlamen."
 
Konsekuensi logisnya, kata Feri, tidak hanya membuat partai Golkar kehilangan kesempatan mencalonkan kaderya sebagai Ketua Dewan, tapi juga membuat seluruh elemennya di DPR cacat hukum, tak terkecuali  Fraksi Golkar.
 
"Karena anggota DPR dan DPRD berasal dari partai, partai adalah peserta pemilu, bukan personal," ujar peneliti di Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.
 
Feri berujar secara tidak langsung konflik Golkar turut menyandera DPR. Sebab, dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, penggantian DPR berasal dari partai yang sama. Namun, terjadi kekosongan hukum. "Bagaimana jika partai tersebut bubar, dibubarkan atau kepengurusannya tidak sah," ujarnya. 
 
Oleh sebab itu, kata Feri, kekosongan hukum tersebut perlu mendapatkan tafsiran Mahkamah Konstitusi. Karena bila pengganti pimpinan DPR dipilih dari partai lain, juga tidak ada norma hukumnya. "Takutnya malah dianggap pimpinan tidak sah."
 
Solusnya, kata Feri, Golkar harus menyelesaikan konflik internal dan kembali mengajukan kadernya sebagai pimpinan. "Pilihan bagi DPR, ajukan tafsir ke Mahkamah Konstitusi atau revisi UU MD3," ujarnya.
 
Sebelumnya, pelantikan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR, Senin siang, tak berjalan mulus. Sejumlah anggota menyoal legalitas Partai Golkar sebagai partai pengusung. "Sudah bukan rahasia lagi, Golkar sedang kekosongan kekuasaan," ujar Azhar Romli, anggota Fraksi Golkar.
 
Menurut Azhar, agenda pelantikan Ade Komaruddin hendaknya ditunda hingga konflik kepengurusan Golkar mereda. Sebab, usulan pengganti Ketua DPR tak hanya datang dari kubu kepengurusan Aburizal Bakrie, melainkan juga dari kepengurusan kubu Ancol. "Yang dibacakan itu hanya satu pihak," katanya. Tem/Ir3

KOMENTAR