Petugas Kebersihan Mogok Lagi

Sabtu, 09 April 2016 10:12:50 1021
Petugas Kebersihan Mogok Lagi
Petugas kebersihan di Kota Pekanbaru terlihat membersihkan parit
Pekanbaru, inforiau - Dua bulan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) PT Multi Inti Guna (MIG) belum juga dibayarkan. Hal ini membuat para petugas kebersihan, Jumat (8/4) kembali melakukan aksi mogok kerja.
 
Sebelumnya berdasarkan kesepakatan antara PT MIG dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, gaji THL ini akan dibayarkan pada tanggal 7 April n0amun karena tidak dibayarkan juga, membuat petugas enggan melaksanakan pekerjaanya. 
 
Salah seorang THL yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan mengatakan, pihaknya meminta agar PT MIG segera melunasi pembayaran gaji mereka. Sebab menurutnya para petugas kebersihan sangat bergantung dengan gaji dari pekerjaanya itu. "Belum lagi dibayar, kami cuma ada dikasih baru Rp500 ribu, mereka telah ingkar janji kepada kami, makanya sekarang ini kami mogok kerja lagi. Saya harap gaji kami hari ini harus dibayarkan," pintanya.
 
Dikonfirmasi mengenai ini pihak PT MIG menyebutkan, pihaknya manargetkan pembayaran gaji PT MIG yang mencapai 300 orang tersebut, pada pekan depan. Saat ini, pihaknya hanya baru mengeluarkan dana talangan yang dibayarkan kepada sebagian THL. "Insya Allah kemungkinan Selasa besok sudah selesai dibayarkan gaji mereka," kata Manager Operasional PT MIG Wawan.
 
Dirinya menambahkan, gaji tersebut nanti juga sudah termasuk dengan gaji lembur bagi mereka yang mengangkut sampah di hari minggu. Pihaknya juga mengakui bahwa gaji tersebut belum dibayarkan sampai saat ini. "Kita sudah diskusi kepada top managemen untuk segera membayar gaji mereka. Karena sesuai kontrak gaji dibayarkan sebelum tanggal 7," jelasnya lagi.
 
Sebetulnya beberapa hari lalu mereka sudah memberikan kabar kepada para THL bahwa pembayaran sendiri meleset dari target. Hanya saja, kata Wawan, para THL ini tidak mau tahu bahwa pembayaran tersebut terlambat.
 
"Beberapa buruh sudah kita beri tahu. Kita tidak ada menghalang-halangi pembayaran dan hanya saja saat ini proses di BPKP memang panjang dan kita tidak mungkin mendesak mereka, kita ikuti saja prosedur yang ada," tutupnya. Ris

KOMENTAR