Polisi Ciduk Karyawan Supermarket di Tanjungpinang Penganiaya Pemilik Fotokopi

Minggu, 27 November 2022 19:23:16 294
Polisi Ciduk Karyawan Supermarket di Tanjungpinang Penganiaya Pemilik Fotokopi
Ilustrasi/Net

Inforiau - Karyawan salah satu supermarket di Kota Tanjungpinang, RA, dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur karena melakukan penganiayaan terhadap H seorang pria pemilik usaha fotokopi, Sabtu (26/11/2022).

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan, usaha fotokopi milik korban ini berada di samping supermarket tempat pelaku bekerja. Namun untuk lokasi penganiayaannya terjadi di Jalan Bintan Center tepatnya di depan SDN 015, Kilometer 9 Tanjungpinang Timur.

"Kejadiannya Jumat (25/11/2022) malam. Untuk kronologinya masih kita dalami. Namun dugaan kuat dipicu karena kesalahpahaman," ujarnya seperti dimuat Batamnews.

Penganiayaan ini juga viral di sosial media (sosmed) melalui WhatsApp (WA). Bahkan foto korban yang babak belur dengan wajah bersimbah darah juga cepat tersebar.

"Korban babak belur dibagian wajah dan mengalami pendarahan," jelasnya.

Untuk pelaku RA kini sudah diamankan pihak kepolisian. Bahkan pelaku sudah menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.*

KOMENTAR