Polres Rohul Sita 4142 Rokok Ilegal

Rabu, 18 Januari 2017 14:41:23 869
 Polres Rohul Sita 4142 Rokok Ilegal
Ekspose Barang Sitaan
Pasir Pengaraian, inforiau – Satreskrim Polres Rokan Hulu Riau menyita 4.142 bungkus rokok ilegal tanpa label Bea dan Cukai, di Jalan Simpang KM 4 Pasir Pengaraian, Sabtu (14/1/2017) sekira pukul 23.30 Wib.
 
Polisi juga berhasil mengamankan dua orang pelaku, JE dan IS yang ketika ditangkap mengendarai sebuah mini bus BM 9747 RB.
 
“Pelaku berhasil kita amankan saat digelar razia Cipta Kondisi,” ungkap Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto saat dihubungimelalui selulernya, Senin (16/1/2017).
 
Terang Kapolres, penahanan terhadap dua pelaku yang membawa ribuan bungkus rokok ilegal tersebut merupakan hasil pengembangan.
 
“Pelaku menjual rokok dengan harga Rp 51 per slop kepada warga dikawasan komplek perkebunan kelapa sawit di Rohul. Sementara barang tersebut didapatkannya dari agen besarnya di Pekanbaru,” terang Kapolres. IR

KOMENTAR