PKL Merusuh, Taman HR Soebrantas Dirusak

Pekanbaru, inforiau - Sudah seharusnya masyarakat menjaga taman yang ada di Kota Pekanbaru. Pasalnya keberadaannya dapat memperindah dan mempercantik keindahan kota. Disamping itu berfungsi sebagai penyerap udara kotor yang ditimbulkan kendaraan dan sebagainya.
Namun hal ini justru berbeda, dimana taman yang berada di Jalan HR Soebrantas Panam justru dirusak oleh oknum Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Bidang Taman dan Penerangan Jalan DKP Pekanbaru, Masdahuri ketika dikonfirmasi terkait pengrusakan taman ini sangat menyangkan. Pasalnya anggaran untuk perbaikan taman yang ada di Pekanbaru tidak ada. Namun, jika ada pohon ataupun bunga yang rusak ditaman. Maka pihak DKP Pekanbaru akan langsung menggantinya.
"Kalau anggaran perbaikan memang tak ada. Hanya saja jika ada bunga ataupun pohon yang rusak kami langsung ganti. Tapi untuk kerusakan taman yang di HR Soebrantas kami sangat menyayangkanlah," katanya.
Dikatakannya, pihaknya telah berkordinasi dengan Satpol-PP Kota Pekanbaru dan Camat Tampan terkait dengan kerusakan taman di HR Soebrantas agar tidak terulang kembali.
"Kalau dibiarkan terus menerus, yang ada taman kembali rusak. Padahal tiap hari kami rawat taman agar terlihat indah dan membuat nyaman masyarakat," ujarnya.
Dilanjutkannya, tujuan DKP Pekanbaru dengan dibuatnya taman itu agar masyarakat bisa menikmati udara segar. Disamping itu bisa mempercantik kota.
"Tujuannya selain membuat keindahan kota pekanbaru, ya agar masyarakat bisa lebih peduli dengan taman," ujarnya.
Saat ditanyakan apakah selama ini DKP Pekanbaru sering menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya beberapa taman yang dirusak oleh oknum masyarakat tidak bertanggungjawab? Kalau laporan resmi tidak ada, namun hanya pemberitahuan saja.
"Kalau yang resmi ke kita tidak ada, hanya pemberitahuan saja dan kami langsung turun perbaiki taman. Yang jelas kami sangat berharap kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga taman, kerana dengan adanya taman maka Kota Pekanbaru akan tampak indah,” tuturnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Said Usman Abdullah mengatakan, bahwa kerusakan taman ini dikarenakan kelalai Pemko Pekanbaru untuk membuat aturan, sehingga pedagang tidak memperdulikan larangan menginjak rumput dan sebagainya yang mengakibatkan taman jadi rusak.
"Pengelolaan taman yang rusak oleh PKL ini tidak bisa serta-merta dilimpahkan ke masyarakat. Karena memang tidak ada rambu larangan dilarang menginjak di sana," kata Said Usman Abdullah, Selasa (19/7/16).
Said mengatakan, bahwa Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) selaku penanggungjawab bisa membuat rambu-rambu khusus serta sanksi jika melanggarnya. Dengan demikian masyarakat akan paham dan mengerti dengan aturan. "Sanksi yang dikenakan nantinya juga bisa jadi PAD," katanya.
Disamping itu, pemberian tempat khusus untuk penyeberangan dan jalan kaki juga berpengaruh dengan kondisi taman. Jika diberikan tempat yang baik, maka taman-taman tersebut juga akan terjaga. "Kalau perlu taman di median jalan itu dikasih pagar agar tetap indah dan terlindungi," pungkas Politisi PPP ini. IR/RAC