Polresta Geledah Salah Satu Apotik Jalan Hang Tuah

Lima Puluh, inforiau - Diduga menjual vaksin palsu, sebuah apotik Lekong Farma yang terletak di jalan Hang Tuah, Rabu (03/08) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru langsung melakukan penggeledahan.
Alhasil, dari penggeledahan yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial, BY yang merupakan pemilik Apotik untuk dimintai keterangan mengenai kebenaran terkait vaksin palsu tersebut.
Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK menyebutkan bahwasanya saat ini BY yang merupakan pemilik apotik statusanya masih sebagai saksi atas kasus dugaan penjualan vaksin palsu tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut, kita berhasil mengamankan satu orang saksi yang juga merupakan pemilik Apotik dengan inisial, BY. Serta kita juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa Ampul Serum, nantinya kasus ini akan terus kita lakukan pengembangan dengan memintai keterangan dari saksi tersebut," terang Kasat.
Seperti yang dijelaskan Bimo, berdasarkan pengembangan sementara melalui bukti yang ada, Ampul Serum yang saat ini berhasil mereka amankan tersebut sama persis dengan ratusan serum anti tetanus dan juga serum anti bisa ular.
"Jadi, bersamaan dengan BY ini pila, kita juga berhasil berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya yang berinisial S dan P, dimana dugaan sementara mereka ini ialah bertindak sebagai pengecer," katanya lagi.
Ternyata tidak hanya itu saja yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisan, tiga buah kardus yang diduga berisikan ratusan vaksin palsu serta obat-obatan dengan kondisi sudah kadaluarsan dan juga tidak memiliki label Kemenkes turut diamankan dan langsung di bawak ke Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan. HRP