Polsek Tapung Hilir Ciduk Pelaku Narkoba Saat Akan Bertransaksi

Kamis, 27 Oktober 2016 10:57:00 1599
Polsek Tapung Hilir Ciduk Pelaku Narkoba Saat Akan Bertransaksi

Tapung Hilir, inforiau - Kamis (27/10) dinihari sekira pukul 03.00 wib, Jajaran Polsek Tapung Hilir Kampar mengamankan seorang tersangka kasus Narkoba di wilayah Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AS alias AL (LK 37 TH), warga Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu, 1 lembar plastik bening pembungkus, 2 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Kota Garo.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal Polsek Tapung Hilir kemudian melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian melihat target sedang mengendarai sepeda motor dan kemudian menghentikannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil shabu-shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok sampurna.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Benhardi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.IR

KOMENTAR