Putaran PNPM Rengat Barat Sudah Rp 10,033 milyar

Kamis, 19 Januari 2017 14:45:26 655
Putaran PNPM Rengat Barat Sudah Rp 10,033 milyar
Ketua UPK Rengatbarat jamila saat memberikan presentasi kemajuan SPP.

Rengat, inforiau - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Gerbangsari Kecamatan Rengat Barat dinilai sukses, modal awal tahun 2001 Rp 1,7 milyar sudah bisa dilakukan pinjaman bergulir senilai Rp 10,033 milyar hingga Desember 2016.Disamping itu juga sudah puluhan titik bangunan fisik tuntas dikerjakan dengan dana PNPM ini.

 
Selain memiliki program perguliran pinjaman untuk ekonomi kreatif, UPK PNPM Gerbangsari Rengat barat juga mengakomodir usulan pembangunan fisik pada tahun 2001 hingga tahun 2015. Puluhan titik bangunan fisik yang tersebar di 18 desa se Kecamatan Rengatbarat diantaranya ada pembangunan sekolah Madrasah Diniah Awaliah (MDA) di 18 desa Kecamatan Rengatbart.
 
Pada tahun 2014, bangunan fisik terakhir pembangunan MDA dilakukan di desa Sungai Baung, Bukit Petaling, Redang dan di desa Pekanheran. "Kalau bangunan fisik hasil dari pengelolaan PNPM di Rengatbarat sudah banyak, semuanya tersebar di 18 desa dan kelurahan," ucap ketua UPK PNPM Gerbangsari Rengat barat  Jamila kamis 19/1 lewat selulernya.
 
Ketua PNPM UPK Gerbangsari Kecamatan Rengatbarat  Jamilah, mengaskan  Kamis (19/1) menjelaskan, sistim pengelolaan dana PNPM di Inhu sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) dari kementrian dan Peraturan bupati (Perbup). "Program PNPM sudah dirasakan bagus, di Indonesia dalam pengelolaan PNPM, Kabupaten Inhu sebagai percontohan terbaik," ucapnya.
 
PNPM di Indonesia sudah ada sejak tahun 1998-2005 namun sejak saat itu  berubah nama menjadi Program Pengembangan Kecamatan (PPK), selanjutnya berubah menjadi PNPM sampai 2016 ini, "Hanya kabupaten Inhu yang memiliki Perbup dalam pengelolaan PNPM, makanya Inhu terbaik se-Indonesia dalam pengelolaan PNPM," jelasnya.
 
Untuk UPK Gerbangsari Kecamatan Rengatbarat saat ini ucapnya, memiliki propgram Simpan Pinjam Perempuan (SPP), saat ini jumlah kelompoknya ditambah dengan kelompok Ekonomi kreatif sudah mencapai 115 kelompok, namun hanya 44 kelompok yang aktif. "Ada tunggakan kelompok senilai Rp 164 juta," kata Jamilah.
 
Lebih jauh disampaikannya, untuk melakukan penagihan dan penipuan dalam pinjaman dana PNPM yang dilakukan kelompok, UPK Gerbangsari Rengatbarat pernah bekerja sama dengan Polisi, untuk kedepan sesuai rencana UPK Gerbangsari akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Inhu dalam persoalan penagihan tunggakan pinjaman usaha dana PNPM. "Kita akan bawa ke proses hukum orang-orang yang enggan mengembalikan pinjaman," ucapnya. (Kus) 

KOMENTAR