Ratusan Ton Beras Digelapkan, RM Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Selasa, 29 Maret 2022 20:50:57
Ratusan Ton Beras Digelapkan, RM Terpaksa Berurusan dengan Polisi
Ilustrasi/Net

Inforiau - Diduga melakukan tindak pidana penggelapan, seorang pria berinisial RM (35) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Aksi penggelapan pria ini terkait jual beli beras yang mencapai ratusan ton.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra seperti dimuat Langgam.id mengatakan, kejadian berawal ketika korban melakukan kerja sama bisnis jual beli beras dengan terduga pelaku. Transaksi pertama dilakukan 6 Desember 2019.

“Terduga pelaku mengambil 1.000 kilogram beras yang mana pembayaran dilakukan pada saat beras berikutnya datang,” kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).

Pada 8 Januari 2020, kata Dedy, terduga pelaku kembali mengambil 1.000 kilogram beras terhadap korban. Setelah beras sampai, terduga pelaku meminta waktu beberapa hari untuk pembayaran.

“Namun sampai dengan laporan ini dibuat uang tersebut belum dibayarkan oleh terduga pelaku, bahkan ditelpon tidak bisa. Tahap pertama ini, korban mengalami kerugian Rp295 juta,” jelasnya.

Dedy mengungkapkan, korban tidak hanya satu orang. Empat korban lainnya ternyata juga melakukan penjualan beras kepada terduga pelaku.

“Keseluruhan jumlah beras sebanyak 300 ton dengan nilai uang Rp3,9 miliar. Dibayarkan baru Rp2 miliar lebih. Masih tersisa Rp1,7 miliar lebih belum dibayar,” tuturnya.

Setelah tahu dilaporkan, terduga pelaku mendatangi Polresta Padang. Menurut Dedy, terduga pelaku langsung diamankan.

“Setelah dilakukan penangkapan kemudian dilanjutkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Dan dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya,” sebut dia

KOMENTAR