Si Lapis Ketan, Inovasi Layanan Terbaru RSD Madani Pekanbaru

Inforiau - Pengelola Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru mengaku terus berupaya guna meningkatkan pelayanan bagi warga di Ibukota Provinsi Riau.
Terbaru, saat ini rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut, berinovasi dengan membentuk aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien atau disingkat dengan Si Lapis Ketan.
Penerapan Si Lapis Ketan sendiri telah melalui tahap uji coba akhir pekan ini.
Tahap uji coba yang dipimpin dr. Annisa Indrasari, MM selaku Kepala Bidang Pelayanan dan sekaligus sebagai penggagas Si Lapis Ketan ini, diikuti seluruh manajemen, Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), serta PIC unit-unit terkait di lingkungan rumah sakit.
Dikatakan dr. Annisa, Si Lapis Ketan merupakan sistem informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit dan mengurangi kejadian yang tidak diharapkan di rumah sakit.
"Aplikasi Si Lapis Ketan ini dapat diakses pasien, pengunjung, keluarga pasien dan seluruh pegawai RSD Madani melalui android," ungkapnya.
Pengguna aplikasi Si Lapis Ketan, lanjut dr Annisa, dapat melaporkan kejadian yang menyebabkan insiden keselamatan pasien melalui aplikasi tersebut dengan segera dan dapat langsung ditindaklanjuti oleh tim pengelola aplikasi Si Lapis Ketan.
Karena disebutkannya, insiden keselamatan pasien masih menjadi masalah utama di rumah sakit dimana berbagai macam pelayanan memiliki risiko yang mengancam keselamatan pasien.
Untuk itu, laporan insiden keselamatan pasien sangat penting karena insiden keselamatan pasien yang valid dan akurat akan menentukan evaluasi program dan pelayanan kesehatan selanjutnya yang berbasis keselamatan serta mendasari perbaikan sistem pelayanan dan pencegahan terjadinya insiden keselamatan pasien berulang.
"Semoga saja banyak lagi terobosan-terobosan serta inovasi yang harus digali dan dikembangkan di rumah sakit ini agar nantinya dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," harap dr Annisa.*