Siaga 1 Dicabut, Daerah Sengketa Pilkada Tetap Waspada

Senin, 11 Januari 2016 20:00:52 721
Siaga 1 Dicabut, Daerah Sengketa Pilkada Tetap Waspada
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Jakarta, inforiau.co - Status siaga 1 di seluruh Indonesia yang ditetapkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sejak 7 Desember mengantisipasi Pilkada serentak 9 Desember silam telah resmi dicabut.
 
"Sudah kita cabut sejak Senin atau Selasa lalu (4-5/1). Tapi di beberapa daerah seperti Jakarta dan daerah yang mendaftarkan perselisihan hasil Pilkada di MK (Mahkamah Konstitusi) masih dilakukan pengamanan ketat, masih waspada," kata Badrodin saat dihubungi Minggu (10/1).
 
Pengamanan di Jakarta di seputar lokasi Gedung MK di kawasan Medan Merdeka Barat lalu pengamanan di daerah dilakukan di 132 daerah yang mendaftarkan 147 permohonan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di MK.
 
"Kita mengantisipasi kalau pendaftaran sengketa itu ada yang ditolak MK atau kalau diterima dan hasil persidangannya kelak tidak diterima dan memuaskan pihak yang berkepentingan," lanjut Badrodin.
 
Seperti diberitakan MK telah memulai sidang sejak Senin (4/1) kemarin. Dari seluruh permohonan yang masuk, ada 128 perkara yang diajukan oleh calon bupati dan wakil bupati, 11 perkara oleh calon wali kota dan wakil wali kota, enam perkara oleh calon gubernur dan wakil gubernur, dan satu perkara oleh pemantau Pilkada dengan calon tunggal di Kabupaten Tasikmalaya.
 
Selain itu ada satu permohonan yang tidak diajukan oleh calon kepala daerah dari Kabupaten Boven Digoel, Papua.
 
MK menyampaikan salinan permohonan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon serta pihak terkait termasuk pasangan peraih suara terbesar dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di masing-masing daerah.
 
MK punya kewajiban untuk menyelesaikan perkara sengketa pilkada ini selama 45 hari kerja.
 
Pilkada itu diselenggarakan serentak untuk 264 posisi di 32 provinsi di Indonesia kecuali Aceh dan DKI.
 
Saat itu ada 192 ribu personel gabungan Polri, TNI, dan kekuatan lain seperti Satpol PP yang diterjunkan.
 
Masih ada lima wilayah lain yang Pilkadanya ditunda karena masih menghadapi sengketa hukum. Pilkada yang ditunda adalah untuk Provinsi Kalteng, Fakfak, Simalungun, Siantar, dan Kota Manado. BSC

KOMENTAR