Terkait Tapal Batas Pekanbaru-Kampar
Rabu, 06 Januari 2016 21:13:39 2156

Pekanbaru, inforiau.co - Sengketa batas wilayah antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar akhirnya sampai juga ke 'telinga' wakil rakyat di Senayan. Mereka siap membawa masalah masuknya tiga RW di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru ke Kabupaten Kampar untuk dibahas di Kementerian Dalam Negeri.
Anggota DPR RI daerah pemilihan Riau Effendi Sianipar beserta rombongan, Selasa (5/1) bahkan mengujungi langsung RW 18 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, yang merupakan salah satu RW yang masuk Kampar. Kehadiran politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut langsung disambut baik oleh warga 3 RW di Kelurahan Simpang Tiga. Ratusan warga yang terdiri dari RW 15, 16 dan 18 berduyunduyun memadati lokasi pertemuan untuk mengadukan nasib mereka.
Dalam kesempatan tersebut, warga menaruh harapan besar kepada para anggota Dewan untuk segera dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi. Karena hingga saat ini warga menilai Pemerintah Kota Pekanbaru tidak bisa dijadikan sandaran untuk mengadukan nasib.
Ketua RW 18, Kelurahan Simpang Tiga, Irhami Thaher mengatakan, ia mewakili warga di 3 RW tersebut memiliki harapan penuh kepada anggota DPR RI yang berkunjung karena warga sangat berharap permasalahan tapal batas yang menjadi polemik saat ini bisa segera tuntas.
"Kita sangat berharap banyak. Mudahmudahan semua cepat terselesaikan. Hingga saat ini kita masih tetap menyatakan menolak untuk berpindah," kata Irhami. Namun begitu, ia yakin 6 Anggota DPR RI yang datang ke lokasi bersungguhsungguh untuk menyelesaikan permasalahan warga.
Sementara itu, Effendi Sianipar mengatakan, sebagai warga negara harus patuh dengan aturan yang berlaku karena negara ini adalah negara hukum. Namun sebaliknya pemerintah juga harus berpihak kepada rakyat, tentu dalam pembuatan peraturan tersebut ada proses dan bisa saja ada kekeliruan.
"Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan, bila mana terdapat kekeliruan dalam pembuatannya dapat ditinjau kembali. Untuk itu, kami dari hasil kunjungan ke masyarakat mendengar langsung bahwa masyarakat menolak untuk bergabung ke Kabupaten Kampar," katanya.
Untuk itu, anggota Komisi II DPR RI ini akan melanjutkan ke Mendagri dan pihaknya akan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Salah satunya ada adalah jika nanti bergabung ke Kampar, maka administrasi masyarakat akan sulit karena itu aturan yang dibuat harus memudahkan masyarakat, baik dalam hal mengurus administrasi dan juga pembayaran pajak.
"Setelah mendengar aspirasi ini akan saya perjuangan karena setiap aturan yang ada harus berpihak kepada masyarakat. Tapi dengan catatan masyarakat juga harus mematuhi peraturan yang ada sepanjang itu untuk kepentingan bersama. Artinya perlu dibuat aturan yang jelas mengenai tapal batas," jelasnya.
Lanjutnya, di Provinsi Riau ini masih banyak permasalahan mengenai tapal batas. Untuk itu perlu dibuat aturan yang jelas mengenai tapal batas ini sehingga tidak menimbulkan masalah ditengah masyarakat. Masalah tapal batas ini menurut politisi PDIP tersebut juga akan dibahas di Komisi II dan seterusnya ke Mendagri.
"Kita percaya presiden pak Joko Widodo akan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Untuk itu kami akan berusaha memperjuangkan hal ini, kepada masyarakat juga diimbau agar tetap menjaga situasi kondusif," imbuhnya. AGR