Tiga Residivist Pelaku Curanmor Takluk Ditangan Polisi

Senin, 05 Desember 2016 09:25:26 936
Tiga Residivist Pelaku Curanmor Takluk Ditangan Polisi
Barang bukti curanmor.

Pekanbaru, inforiau - Meski pernah menjalani proses peradilan atas kasus yang pernah dibuat sebelumnya tidak membuat Mm (46), At (33) dan Dk (31) jera. Ketiga residivist berhasil diringkus oleh anggota opsnal Polsek Lima Puluh setelah terbukti melakukan pencurian speda motor, Kamis (01/12) malam.

Dikatakan lebih jelas oleh Kompol Rinaldo Aser SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Sabtu (03/12) siang mengatakan bahwa ketiga pelaku yang merupakan pengangguran berhasil diringkus setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Buser.

"Awalnya kita melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian speda motor yang dialami oleh korban, setelah pasti anggota langsung meringkus pelaku," jelas Kanit.

Berhasil menaklukkan tiga pelaku pencurian speda motor yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Bukit Raya, anggota opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti tujuh unit speda motor dengan berbagai merk.

"Kita masih melakukan pengembangan, terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP. Sedangkan anggota saat ini tengah berada diluar guna mencari tahu jaringannya yang lain," tutup Kanit. rpc/iin

KOMENTAR