Tokoh Pemuda Minta Disdik Riau Berlakukan Zonasi Khususnya di Tapung

Kampar - Tokoh pemuda tapung, kecamatan Tapung meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar memberlakukan sistem zonasi pada penerimaan siswa baru mulai dari tingkat SD,SMP/MTS,SMA/SMK di Kabupaten Kampar terutama di Kecamatan Tapung.
Permintaan tersebut disampaikan Tokoh pemuda tapung Masri Kumar kepada redaksi saat dihubungi Selasa (06/06/2023) melalui telepon seluler. Ia mengatakan semenjak tidak diberlakukan sistem zonasi, banyak para orang tua memasukkan para siswa ke luar daerah.
Padahal kata Masri, Sekolah yang ada di kecamatan Tapung sudah berakreditasi, terbukti lulusan dari Tapung sudah menjadi orang besar semua. Kita menyayangkan kalau sistem zonasi tidak berlakukan saat ini.
"Banyak sekolah di Tapung tidak terisi oleh siswa Tempatan. Banyak para orang tua memasukkan anaknya ke sekolah luar daerah. Padahal di Tapung ini sekolahnya bagus semua," Kata Pemuda Tapung ini yang sering disapa Emka.
Kata Masri Kumar, Dengan penerapan sistem zonasi ini sangat penting biar sekolah sekolah yang ada di daerah kecil biaa berkembang karna peserta didik yang memadai, dan juga ia mengingatkan kepada Kepala Sekolah agar tidak menerima siswa yang diluar daerah.
"Kita memperingati agar sekolah sekolah dan kepala sekolah untuk tidak menerima sekolah yang tidak sesuai dengan lokasi. Dan kita berharap agar Disdik Riau memberlakukan sistem zonasi," harap Masri Kumar yang sedang menjalani S2 di Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru.
Ia menjelaskan sistem zonasi itu juga memudahkan sekolah agar lebih terbuka dalam penerimaan siswa baru. dan juga meningkatkan kualitas layanan pendiikan di sekolah.Ditegaskannya bahwa sistem zonasi ini harus diberlakukan karena sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Karna Sistem zonasi ini memudahkan siswa agar cepat ke sekolah tapi juga memudahkan orang tua dalam mengontrol anaknya," tutupnya.