Ungkap Dugaan Pencemaran Air PT RAPP

Kamis, 25 Agustus 2016 10:15:02 1546
Ungkap Dugaan Pencemaran Air PT RAPP
ilustrasi- Walhi harapkan tidak ada lagi praktik pembakaran hutan di Riau

Pekanbaru, inforiau - Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Even Sembiring, menantang Kapolda Riau untuk mengungkap dugaan pencemaran lingkungan oleh PT RAPP yang menyebabkan matinya ribuan ikan di Desa Sering, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

“Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup itu bukan delik aduan. Masyarakat sudah resah, sudah melakukan aksi demonstrasi, media juga sudah memberitakan. Sekarang tinggal Kapolda Riau, berani tidak mengungkap dugaan pencemaran lingkungan oleh PT RAPP. Saya tantangan Kapolda Riau berani atau tidak sama RAPP,” tegas Even Sembiring, kepada segmennews.com di sela-sela aksi demonstrasi mendesak dicabutnya SP3 terhadap perusahaan yang diduga membakar lahan, Rabu (24/8/2016), di Tugu Zapin.

Dikatakannya, pasal dan UU yang diberlakukan terhadap pencemaran lingkungan hidup yang menyebabkan matinya ribuan ikan di kanal di Desa Sering, sama halnya dengan kebakaran lahan yang menyebabkan pencemaran udara di Riau.

“Jadi sekarang tinggal Kapolda Riau saya tantangin berani tidak terhadap RAPP. Jangan tiba dilakukan oleh masyarakat kecil saja Polda cepat mengusut dan menangkapnya,” tegas Even.

Seperti diberitakan, ribuan ikan ditemukan mati mendadak di sungai kanal pembuangan limbah pabrik PT. Riau Andalan Pulp and Paper (APRIL group), di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Abu Bakar, warga setempat, kepada wartawan seperti dilansir segmennews, menyebutkan akibat pencemaran sungai yang menyebabkan ikan mati, para nelayan sangat tertekan, karena mata pencaharian mereka sehari hari habis, dan susah mendapatkan ikan lagi. Menurut Abu Bakar, peristiwa ini bukan yang pertama kali. Pencemaran sungai menyebabkan ikan mati sering terjadi, tapi belum ada tindakan tegas dari Pemerintah maupun instansi terkait.

Masyarakat berharap, Pemerintah segera mengungkap penyebab ikan mati disungai. Jika terus dibiarkan tentunya akan merusak ekosistem sungai Kampar.

“Kami harap Pemerintah menindak tegas perusahaan yang merusak ekosistem sungai. Ini harus ada tindakan tegas, jangan terus dibiarkan,” kesalnya.

Sementara itu Pengawas Kanal limbah PT RAPP, Wak Lebak yang mengaku sudah 10 tahun bekerja mengawasi kanal limbah mengatakan, ikan mati sudah terjadi selama dua hari. Diduga akibat kebocoran pipa pembuangan limbah milik PT.RAPP.

Menanggapi ini, PT RAPP membantah aktivitas perusahaannya sebagai penyebab pencemaran lingkungan yang menyebabkan ribuan ikan mati di Desa Sering, Kabupaten Pelalawan. PT RAPP memperkirakan matinya ikan akibat pencucian kanal di areal Hutan Tanaman Rakyat Desa Sering yang bekerjasama dengan perusahaan.

Dalam rilis yang diterima redaksi segmennews.com dari Corporate Communications Manager RAPP, Djarot Handoko, Jum’at (19/8/2016), disebutkan, dugaan sementara diakibatkan oleh perawatan kanal (cuci kanal), di areal Hutan Tanaman Rakyat Desa Sering yang bekerjasama dengan perusahaan, dimana kanal tersebut saling terkoneksi.

Sebab berdasarkan pemeriksaan dan analisa kualitas air secara berkala dalam saluran outlet kanal, masih berada dalam kualitas baku mutu yang ditetapkan pemerintah.SN.IR
 

KOMENTAR