Usai Kebijakan Larang Ekspor, CPO Terjungkal 87 Persen

Rabu, 15 Juni 2022 13:51:30
Usai Kebijakan Larang Ekspor, CPO Terjungkal 87 Persen
Ilustrasi/Net

Inforiau - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor minyak kelapa sawit jeblok 87,72 persen atau setara US$2,03 miliar menjadi US$284,6 miliar pada Mei 2022 dibandingkan bulan sebelumnya.

"Penurunan ini semua karena larangan sawit dan permintaan," ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers secara daring, Rabu (15/6).

Ia mengatakan pemerintah melarang ekspor sawit dan turunannya pada 28 April 2022 sampai 23 Mei 2022. Hal itu membuat penjualan ke luar negeri berkurang.

Selain itu, permintaan sawit juga turun lantaran hari kerja industri berkurang bulan lalu. Perusahaan banyak meliburkan karyawan karena ada momen Lebaran.

Setianto mengatakan nilai ekspor sawit hanya tercatat pada Mei 2022.

Sementara, ekspor sawit juga menurun hingga 87,54 persen per Mei 2022 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada Mei 2021, nilai ekspor minyak kelapa sawit tercatat US$1,27 miliar.

Ia merinci ekspor turun 100 persen ke India, Pakistan turun 90,17 persen, Amerika Serikat (AS) turun 68,64 persen, dan Malaysia turun 80,88 persen.

Jika dilihat dari provinsi penghasil utama minyak kelapa sawit, penurunan ekspor terdalam terjadi di Riau sebesar 91,57 persen. Kemudian, Sumatera Utara mengekor dengan turun sebesar 84,86 persen, Kalimantan Timur turun 94,48 persen, dan Sumatera Barat turun 92,83 persen.*

KOMENTAR