Wacana Penambahan Kodam, LSM: Reformasi TNI Mundur

Selasa, 14 Februari 2023 06:30:09
Wacana Penambahan Kodam, LSM: Reformasi TNI Mundur
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman

Inforiau - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di tiap provinsi merupakan kemunduran terhadap reformasi TNI.

Pernyataan penambahan Kodam ini sebelumnya diungkap oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Kami memandang bahwa pernyataan kedua pejabat tersebut tidak berdasar, sangat berbahaya, dan merupakan kemunduran bagi perkembangan Reformasi TNI dan Hak Asasi Manusia di Indonesia," kata koalisi dalam keterangan tertulis, Senin (13/2).

Koalisi juga menilai wacana tersebut mengkhianati semangat Reformasi 1998, khususnya penghapusan doktrin dwifungsi ABRI yang salah satu agendanya adalah restrukturisasi Komando Teritorial (Koter).

Koalisi mengingatkan Prabowo, Dudung hingga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar kembali belajar sejarah tentang keberadaan Koter.

Menurut Koalisi, Koter pada masa Orde Baru difungsikan untuk mendistribusikan peran politik ABRI di daerah, termasuk menjalankan kontrol dan represi terhadap masyarakat yang menentang rezim Soeharto.

"Terlebih hierarki Koter menyerupai struktur pemerintahan sipil di daerah yang hierarkinya sampai ke kecamatan dan memiliki babinsa di level terbawah," kata koalisi.

Oleh karena itu, menurut koalisi, ketika doktrin dwifungsi ABRI yang menjadi pijakan dasar militer berpolitik sudah dihapus pada masa reformasi, seharusnya struktur Koter justru direstrukturisasi bahkan dihapus. Bahkan menyesuaikan dengan struktur administrasi pemerintahan daerah yang ada.

"Hal tersebut sebagaimana Penjelasan Pasal 11 Ayat (2) UU TNI yang menyatakan bahwa dalam pelaksanaan pergelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan," kata koalisi.

Atas dasar itu, Koalisi meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja Menhan, Panglima TNI dan KSAD yang dinilai tidak sesuai dengan mandat reformasi mengenai penambahan Kodam di tiap provinsi.

"Presiden segera melanjutkan evaluasi reformasi TNI khususnya restrukturisasi Komando Teritorial," ujar koalisi.

Sebelumnya Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengemukakan rencana pihaknya membentuk markas kodam di setiap provinsi di Indonesia.

"Sesuai dengan perintah dari Menhan dan Panglima TNI sudah setuju nanti setiap provinsi akan ada kodam," kata Dudung usai Rapat Pimpinan TNI AD Tahun Anggaran 2023 di Markas Besar AD, Jakarta, Jumat (10/2).

Belakangan, Menhan Prabowo mengatakan rencana penambahan kodam itu sudah sesuai dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata). Sishankamrata merupakan sistem pertahanan yang dianut Indonesia.

"Itu rencana garis besar kita karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan bersama rakyat semesta," kata Prabowo.*

KOMENTAR