Waduh, Kemenkeu Sebut 251 Kades Terjerat Kasus Dana Desa

Jumat, 15 September 2017 10:11:45 796
Waduh, Kemenkeu Sebut 251 Kades Terjerat Kasus Dana Desa
Acara Loka Karya Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa di rokan Hulu
Rokan Hulu, Inforiau.co - Kementerian Keuangan Republik Indonesia melakukan Loka Karya Guna meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam melakukan penata usahaan Dana Desa. Acara tersebut dilangsungkan pada hari Kamis (14/09/2017) di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center, Rohul, Riau. 
 
Kegiatan yang mengambil tema "penigkatan kapasitas perangkat desa menuju tata kelola keuangan desa yang akuntable ini", dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD) Rohul H. Abdul Haris serta dihadiri 160 perserta  dari 40 desa se-Rokan Hulu..
 
Beberapa ateri yang diberikan dalam loka karya tersebut, terkait kebijakan pengadaan barang dan jasa desa, serta sosialisasi pemotongan atau pemungutan pajak atas penggunaan dana desa, dengan menghadirkan narasumber Kresnadi Prabowo Mukti dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Suyadi direktorat jendral bina pemerintahan desa Kemendagri.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan desa (DPMPD) Abdul Haris, seperti dilansir riaugreen.com usai membuka kegiatan tersebut menyampaikan  apresiasi positif digelarnya kegiatan loka karya ini. Menurutnya, kegitan lokakarya ini sangat strategis dalam pembinaan sekaligus, pelatihan apartaur desa.
 
"Kita harapkan  melalui kegiatan lokakarya ini apartaur desa dapat memhami tentang bagaimana melakukan penata usahaan keunagan desa, mulai dari pernencanaan, pelaksanaan hingga pertanggun jawaban sehingga kedepan diharapkan penatausahaan Keunagan desa dapat dilakukan secara Profesional dan sesuai aturan perundang-undangan," kata Abdul haris.
 
"Untuk diketahui,  dari data Kemendagri saja, sedikitnya terdapat 251 kepala desa, yang terjerat kasus hukum terkait pengelolaan dana desa," tambah  Haris.
 
"Dengan pelaksanaan kegiatan yang sudah sesuai aturan UU, apatrur desa di Rohul tidak menemui masalah dan telah mampu melakukan penataan usahaan dana desa sesuai aturan. Makanya kami nilai apa yang dilakukan Kemenkeu ini sangat penting dilakukan pelatihan demi mewujudkan aparatur desa yang mahir penataa usahaan dan cermat melaksanakan kegiatan," pungkasnya. ir/iasa
 
editor: asa
 

KOMENTAR