Wako Sampaikan Permohonan Maaf

Pekanbaru, inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru
menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Pekanbaru karena selama 5 hari ini
sampah "menghiasi" setiap sudut Kota Pekanbaru.
Permintaan maaf itu langsung diutarakan Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT. Dia
mengakui adanya kendala pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.
"Saya ucapkan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat Pekanbaru. Karena
persoalan ini sudah meresahkan masyarakat," ungkap Woko Pekanbaru, Selasa (7/6/16) di
Pekanbaru.
Wako menyatakan, kendala yang terjadi karena mogoknya petugas kebersihan yang merupakan
karyawan PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pihak ketiga perusahaan kontraktor pemenang tender
pengelolaan sampah di Kota Bertuah.
Menurutnya, mogoknya para karyawan atau petugas kebersihan itu adalah persoalan internal
perusahaan yang bersangkutan, yang tidak ada kaitannya dengan dinas teknis yang membidangi
kebersihan Kota Pekanbaru.
"Selama ini kita memang terikat kontrak pengangkutan sampah dengan pihak ketiga (PT MIG).
Tapi belakangan kinerja mereka ternyata tidak maksimal, menyusul tenaga kebersihannya
melakukan mogok kerja. Puncaknya jelang ramadhan ini. Sampah menumpuk di mana-mana,"
katanya.
Masih kata Wako, untuk persoalan tersebut DKP sudah melakukan dialog dengan pihak
perusahaan termasuk juga menyampaikan teguran atas kinerja buruk mereka mengelola sampah
di Pekanbaru.
Wako juga memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru untuk
sesegera mungkin menyelesaikan urusan sampah yang sudah menumpuk empat hari di sejumlah
titik di Kota Pekanbaru. Bahkan Walikota memberi waktu 1x24 jam sampah-sampah rumah
tangga tersebut sudah harus teratasi.
Perintah langsung itu disampaikan Walikota saat meninjau tumpukan sampah di sejumlah titik di
hari pertama puasa, Senin (6/6/16) kemarin dengan didampingi Kadis DKP Edwin dan Kepala
Bagian Humas dan Informasi Rizal.
Selanjutnya Walikota langsung menginstruksikan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan
(DKP), Bina Marga dan SKPD lainnya untuk mengambil alih dengan mengerahkan semua
personil untuk melakukan pengangkutan sampah. IR