15 Tahun Dipasung Keluarga, Johnnyi Bachrun Dibawa ke RSJ
Sabtu, 09 April 2016 10:01:09 886

Lurah Limbungan Baru Yusrial AMd, babinsa, babinkamtibmas, dinas sosial, pihak puskesmas karya wanita dan RS jiwa saat membebaskan warga yang terpasung di kelurahan limbungan baru, Kamis (7/4).
Rumbai Pesisir, inforiau - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Rumash Sakit Jiwa (RSJ) Kota Pekanbaru, Kamis (7/4) pagi membebaskan dan membawa seorang warga yang di pasung keluarganya karena mengalami gangguan jiwa.
Warga bernama Johnnyi Bachrun (35) dengan jenis kelamin laki-laki yang tinggal di Jalan Belanak II, Rt 01, Rw 12, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir ini sudah terpasung selama 15 tahun di mulai dari tahun 2001 silam, akhirnya dibawa ke rumah sakit jiwa pekanbaru
Saat melakukan pembebasan, turut didampingi Lurah Limbungan Baru, Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas Karya Wanita Rumbai Pesisir dan juga tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
"Pembebasan warga yang di pasung ini merupakan tindak lanjut dari Kementerian Sosial dengan Program Bebas Pemasungan di Indonesia," ujar Lurah Limbungan Baru, Yusrial AMd, kepada inforiau, usai melaksanakan pembebasan warga mengalami gangguan jiwa.
Dikatakan Yusrial, Johnnyi di pasung oleh keluarganya dikarenakan mengalami stress setelah dirinya tidak dapat melanjutkan kuliah seperti yang sudah dijanjikan oleh pihak sanak saudaranya.
"Takut Johnnyi yang saat mengalami stress sering pergi jalan keluar rumah dan lupa jalan untuk kembali pulang, makanya pihak keluarga terpaksa memasung johnnyi dengan mengikat tangannya didalam rumah mereka," terang lurah menyampaikan pengakuan dari pihak keluarganya.
"Menurut keluarganya Johnnyi waktu kecil hingga tamat STM kelakuannya normal aja, kemudian ia dijanjikan oleh saudaranya untuk dikuliahkan, kemudian tak jadi dikuliahkan, disitu lah Johnnyi mulai stress," kata Lurah
Dijelaskan Yusrial, sebelum melaksanakan pembebasan ini, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordiasi instansi terkait dan membentuk tim gabungan.
"Jadi setelah dapat informasi dari ketua RT, Kemudian saya lakukan koordinasi dengan semua pihak di kelurahan untuk melakukan pembebasan, namun usaha kami itu gagal karena pihak keluarga yang bersangkutan tidak menanggapi kedatangan kami," jelasnya.
"Karena itulah makanya kami coba bentuk tim dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Alhamdulillah, usaha itu berhasil dan Johnnyi yang terpasung akhirnya dibawa kerumah sakit jiwa untuk ditindaklanjuti. Dan pihak keluarga pun juga sudah mengizinkan kami," tutur Yusrial
Semua ini dilakukan dengan alasan kemanusian, oleh karena itu lurah berharap kejadian serupa jangan sampai terulang di kelurahan limbungan baru.
"Kita imbau kepada masyarakat kita apabila ada keluarganya yang mengalami gangguan jiwa, jangan dipasung, bisa diberitahukan kepihak kelurahan kita, agar nantinya dapat diambil tindakan yang lebih baik untuk menanggulanginya," harap Yusrial. DLK