897 Peserta Menunggak Iuran di Delima

Jumat, 02 Desember 2016 10:15:45 1034
897 Peserta Menunggak Iuran di Delima
Lurah Delima Abdul Barri saat memberikan sambutan pada pembukaan sosialisasi BPJS di Kelurahan Delima

Delima, Inforiau.co - Sebanyak  897 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak iuran di Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Nilai tunggakannya sebesar Rp 135 juta.

Besaran tunggakan tersebut terungkap saat sosialisasi tata cara pembayaran iuran BPJS kesehatan yang dibuka Lurah Delima , Abdul Barri S IP . Acara ini turut dihadiri forum wartawan BPJS Pekanbaru

Demikian dikatakan Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Pekanbaru, Erwin Fadillah usai acara Rabu (30/11)

Katanya, peserta mandiri Kelurahan Delima tercatat peringkat kelima tertinggi dari 19 kelurahan yang menunggak di Kantor BPJS wilayah Pekanbaru.

Menurut Erwin, sosialisasi pembayaran iuran dirangkaikan dengan kegiatan "road show" ke 19 kelurahan yang memiliki tunggakan kelima terbesar di wilayah kantor BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru tahun 2016 dan Delima . Pengurus RT dan RW diharapkan menyampaikan hasil sosialisasi tata cara pembayaran iuran sekaligus menggugah warganya yang menjadi peserta mandiri untuk segera membayar premi.

"Yang paling penting menggugah peserta untuk taat membayar premi. Sebab, ada aturan jika peserta kedisiplinannya membayar premi sebesar 75 persen, kemungkinan dendanya dihapus. Namun, jika kurang dari 75 persen ketaatannya membayar premi, maka denda akan ditagih," katanya.

Sementara itu,  Lurah Delima Abdul Barri dalam sambutannya mengatakan dengan adanya sosialisasi ini semoga berjalan dengan baik sehingga masyarakat kelurahan Delima dapat memberikan kemudahan pelayanan dalam bidang kesehatan,  " terangnya

Dalam diskusi dengan sejumlah ketua RT dan RW di Keluruhan Delima itu, Erwin juga mengatakan rumah sakit tidak boleh membedakan pasien atau memberikan pembayaran tambahan.

"Jika rumah sakit membedakan pasien dan memberikan tambahan biaya maka BPJS kesehatan bisa memberi teguran pertama, kedua hingga ketiga. Bahkan bisa diputus kontrak kerja samanya dengan BPJS kesehatan," sebut Erwin.

Erwis berharap ada kerja sama masyarakat dan wartawan melakukan pengawasan dan memantau program BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan membuka peluang bagi warga setempat membuka channel pembayaran iuran Payment Point Online Banking (PPOB) dengan prosedur mudah.

"Syarat pembukaan PPOB yaitu, mengisi formulir isian data pribadi, menyediakan satu laptop, ada jaringan internet dan membuka deposit Rp200.000. Keuntungan yang diperoleh adalah sebesar Rp2.500 per sekali transaksi. Jika terkendala, BPJS kesehatan bisa memfasilitasi pemilik PPOB," ujar Erwin.

Bagi peserta mandiri yang belum mengerti tentang pembayaran, bisa menghubungi nomor 0823 8468 2016 hotline pengaduan unit keuangan iuran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekanbaru dan pengaduan umum pusat di nomor 1500 400. KIM

KOMENTAR