Adam Syafaat Sayangkan Rohul Belum Miliki Jalan Nasional: Padahal Sangat Membantu Daerah dan Ekonomi

Kamis, 25 September 2025 15:29:45 474
Adam Syafaat Sayangkan Rohul Belum Miliki Jalan Nasional: Padahal Sangat Membantu Daerah dan Ekonomi

Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau H. Adam Syafaat, MA menyayangkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) merupakan satu-satunya kabupaten yang belum memiliki jalan nasional, padahal jalan utama Rohul bersambung langsung dengan jalan lintas Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu ia ungkapkan kepada awak media seusai rapat dengan Balai jalan Nasional, PUPR Provinsi RIAU, PUPR Rohul dan Bapedda Riau, serta Anggota DPRD Riau dari Dapil Rohul lainnya, Budiman, Hardi Chandra dan Hasbi Assodiqi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Riau (22/9/2025).

Rapat tersebut bertujuan untuk mendorong jalan lintas utama di Rokan Hulu menjadi jalan nasional.

“Kalau jalan lintas Rohul-Sumut statusnya jadi jalan nasional maka akan sangat membantu pembangunan jalan di Riau. Tidak lagi bergantung kepada APBD, kualitas jalan bagus, lalu lintas semakin lancar, tentu ini juga akan meningkatkan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyampaikan beberapa poin usulan penting terkait rencana pengusulan jalan utama di Rokan Hulu menjadi jalan nasional.

Pertama, Adam meminta Dinas PUPR Riau untuk fokus mengusulkan satu lintasan prioritas saja, yakni ruas jalan Rantau Berangin – Padang Lawas, Sumatera Utara, sepanjang 150 kilometer. Menurutnya, jika terlalu banyak lintasan yang diajukan ke pemerintah pusat, dikhawatirkan tidak ada satu pun yang akan diakomodir.

Ia menambahkan, usulan lintas ini telah selaras dengan visi dan misi pemerintah pusat maupun provinsi, yakni membuka konektivitas antar wilayah, meningkatkan daya saing daerah, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Kedua, Adam mengusulkan agar perjuangan ini disusun dalam bentuk program kerja tentatif yang terencana dengan baik, guna menghindari terjadinya missing link pada ruas-ruas jalan yang nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Ketiga, karena status jalan nasional harus terhubung langsung dengan jalan nasional lainnya, maka diperlukan koordinasi lintas daerah, khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. ***

KOMENTAR