Aksi Tolak Kenaikan BBM: Pemerintah Tidak Punya Hati

Rabu, 31 Agustus 2022 22:51:15
Aksi Tolak Kenaikan BBM: Pemerintah Tidak Punya Hati
Sebagin massa aksi

Inforiau - Ratusan buruh dan pekerja Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi demonstrasi memprotes rencana kenaikan harga BBM, di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Para buruh yang berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Banyuwangi itu membentangkan poster bernada protes.

"Tolak kenaikan harga BBM, naikkan upah," tulis mereka dalam poster, Rabu (31/8).

Salah satu buruh perempuan asal Lumajang, Lia Mayangsari menyebut, menaikkan harga BBM adalah bukti nyata tak berpihaknya pemerintah kepada rakyatnya.

"Pemerintah sudah tidak ada keberpihakan lagi dengan rakyat. Dibuktikan dengan menaikkan harga BBM," ucapnya.

Ia bahkan menyebut Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tak punya hati jika tega menaikkan harga BBM.

"Pemerintah tidak punya hati, tidak punya empati pada kami," kata dia.

Dengan naiknya BBM, kata dia, pasti jiga akan diikuti oleh melonjaknya harga bahan pokok. Masyarakat pun makin terhimpit

"Dengan kenaikan BBM seperti ini, bahan pokok naik. UMK tidak dinaikan. Kalau kaya gini, gimana kami mau menyekolahkan anak kami," ujarnya.

Ketua DPW FSPMI Jatim Jazuli mengatakan tuntutan demo buruh kali ini yaitu menolak dan mengecam rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM.

Menurutnya, kenaikan harga BBM berpotensi mengakibatkan lonjakan inflasi yang diprediksi bisa tembus di angka 6,5 persen.

"Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan inflasi yang tajam, dan harga pertalite yang rencananya dipatok Rp.10.000, akan membuat inflasi tembus di angka 6,5 persen, saat ini inflasi sudah 4,9 persen," ucapnya.

Jazuli menyebut, lonjakan inflasi bisa berdampak ke pelemahan daya beli masyarakat. Apalagi sudah tiga tahun berturut-turut ini buruh pabrik tidak naik upah minimumnya.

"Kenaikan harga BBM yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sampai 5 tahun mendatang karena UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (omnibus law) akan membuat daya beli terpuruk anjlok hingga 50 persen lebih," ujarnya.

Mereka juga khawatir akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

"Harga BBM yang naik, juga akan membebani biaya produksi perusahaan, tentu perusahaan akan melakukan efisiensi dengan mem-PHK buruh," ucap Jazuli.*

KOMENTAR