Aktivitas Galian C Sebabkan Air Sungai Batang Subayang Keruh

Kampar Kiri Hulu, Inforiau.co - Aktivitas galian C di Desa Tanjung Belit Selatan (Pulau Pencong-red,) Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar-Riau mulai membuat resah warga disekitar aliran-aliran sungai Subayang. Pasalnya air yang bersumber dari hulu sungai Subayang ini, yang dilewati dari dampak aktifitas galian C tersebut yaitu desa Domo, Padang Sawah, Kuntu, Teluk Paman dan desa Teluk Paman Timur kini airnya berubah warna menjadi kuning kecoklatan.
Saat ditinjau ke lapangan Kamis (26/03/2020). Terlihat jelas airnya tampak keruh dan berwarna kuning bercampur kecoklatan seperti air bercampur lumpur.
Menurut keterangan seorang warga sekitar bernama Ardianto, keruh dan berubah warnanya air sungai Subayang, akibat perubahan kondisi air yang dikarenakan aktivitas galian C. Air yang keruh ini akibat diduga aktivitas yang dilakukan di Desa Tanjung Belit Selatan (Pulau Pencong-red) yang berada di kecamatan Kampar Kiri Hulu, karena pusat galiannya di batang Sungai Subayang yang merupakan sumber air yang mengalir ke pemukiman warga.
"Kini kami rasakan air keruh seperti itu semenjak aktifitas galian C beroperasi, selama aktivitas galian C masih ada tentu derita warga di aliran sungai ini tidak akan ada hentinya,” keluh Ardianto.
Ardianto berharap kepada pihak terkait agar bisa mengatasi masalah ini secepatnya, sebab warga masih menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. “Karena bagaimanapun juga ini adalah ancaman buat warga yang mengunakan air sugai di sepanjang bantaran Sungai Subayang khususnya dari Desa Domo sampai ke Desa Teluk Paman, karena selama ini warga mengunakan air sungai Subayang untuk mandi, nyuci dan buat masak” tegasnya.
Ditambahkanya seandainya Galian C ini telah mempunyai izin, Dinas Pertambangan seharusnya meninjau ulang atas izin yang telah di keluarkan, karena di duga selama ini galian C tersebut belum memiliki ijin juga.
Kalau itu (Izin usaha Galian C) membawa bencana buat warga, ya sudah hentikan. Dinas seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) harusnya turun memantau kodisi seperti ini. Jangan cuma menunggu aja di kantor.
"Tengok sungai kami yang telah meresahkan warga oleh aktivitas sekelompok orang yang ingin mengambil kekayaaan di kampung kami. Jangan sampai kearifan lokal yang ada di desa yang berada di aliran sungai Subayang ini rusak,” ungkap Ardianto dengan nada kecewa.
Terkait persoalan ini, wartawan mencoba konfirmasi ke Camat Kampar Kiri Hulu, Dasril, melalui Pesan WhatsAapp nya perihal izin galian c tersebut.
"Informasinya ada tapi saya tak pernah lihat" sebut Dasril.
Sementara, Kiblatriau.com sampai berita ini diturunkan, belum berhasil mengkonfirmasi dinas terkait. hen