Amrizal SH MH :Setiap Lampu Jalan Manapun Tidak Gratis Dan Di Tanggung Pemda

Kampar,inforiau-Banyaknya lampu jalan yang bergelantungan di Tiang listrik ataupun lampu jalan di kota seperti Bangkinang itu merupakan tanggungan pemerintah daerah.
Hal tersebut di.sampaikan oleh Manager PLN rayon Bangkinang Amrizal SH MH kepada inforiau di ruang kerjanya,Selasa 09/05/17.
Apa yang di sampaikan oleh Amrizal ini tentunya menjawab keraguan di tengah tengah masyarakat,karena pertanyaan ini sudah sering di lontarkan oleh mereka ketika melakukan sosialisasi disetiap daerah.
Jadi ke depan setiap masyarakat yang ingin meminta lampu jalan alur yang sudah di tetapkan adalah dengan mengusulkan permohonan ke pemrintah daerah,sehingga nanti pemda lah yang menentukan di pasang atau tidak.
""Untuk tagihan sendiri PLN tidak memberikan gratis,jika itu terpasang maka dengan otomatis pemda setempat lah yang akan membayar ke PLN.""terangnya.
Di hadapan wartawan inforiau Amrizal secara detil menjelaskan satu persatu apa yang sudah terprogram dari PLN.bahkan menurutnya jika ada masyarakat tetap memasang lampu jalan baik swadaya ataupun Swakelola maka wajib hukumnya pakai Kwh sehingga bisa PLN menagihnya.
Jika tetap melalukan pemasangan di luar ketentuan maka itu merupakan tindak pidana dan bisa berurusan langsung dengan hukum.
Sekedar untuk di ketahui bersama saja pemda baru baru ini baru melunasi hutang lampu jalan sebesar 17 milyar.Bayangkan begitu besarnya uang negara untuk penerangan,jika tidak di bayar tentu yang rugi PLN selaku perusahaan badan usaha milik negara BUMN.Hen