Misal, tak sedikit pengguna media sosial tertipu jual beli online dengan harga sangat murah. Ataupun tertipu dari pencairan check yang dikirim melalui inbox akun facebook.
Kemudian, ada juga penipuan dengan menggunakan akun seseorang untuk meminta bantuan sejumlah uang. Modus penipuan seperti ini terjadi setelah akun seseorang dikuasai dengan cara ilegal dan memanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
Seperti yang terjadi dengan akun Plt Kalaksa BPBD Kepulauan Meranti atas nama M Edy Afrizal. Tak sedikit warga Kepulauan Meranti maupun warga luar yang berteman di Fb dengan Edy, diminta membantu sejumlah uang dengan cara transfer melalui nomor rekening BCA 7610.0996.40 atas nama Daniel.
Pantauan GoRiau, sejak Senin (28/11/2016) pagi, tak sedikit warga dikirim pesan dari akun Edy. Modusnya sama meminta bantuan uang Rp1 hingga 2 juta, dengan janji akan dikembalikan pada siang atau sore harinya.
Beruntung beberapa teman Edy tidak menjadi korban penipuan ini meski sudah dikirim pesan melalui aplikasi messenger yang connect langsung ke akun Fb. "Itu bukan saya, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ujar Edy kepada GoRiau.
Edy juga langsung menuliskan status agar teman-temannya tidak mudah percaya.
Di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk melalui Kasat Reskrim AKP Andi Siregar mengimbau agar warga lebih berhati-hati. Kalau pun memang ada yang minta bantuan melalui akun media sosial, diminta untuk mengkonfirmasi ke orang bersangkutan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Kuat dugaan itu penipuan. Setelah dicek, posisinya di Kalimantan Timur," kata AKP Andi setelah melihat kejadian yang menimpa Plt Kalaksa BPBD Kepulauan Meranti.
"Kami imbau agar warga masyarakat selalu berhati-hati, jangan mudah percaya," pesan AKP Andi lagi. grc