Baznas Kampar Berhasil Kumpulkan Zakat Hingga 7,8 Milyar, Serta akan Bentuk UPZ Sampai ke Desa/Kelurahan

BANGKINANG, INFORIAU.co - Meski masih banyak potensi zakat yang belum tergarap, namun pengumpulan dana zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar cenderung meningkat selama tiga tahun terakhir. Kedepannya Baznas Kampar akan membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) hingga ke tingkat desa/kelurahan dan masjid-masjid.
Ketua Baznas Kabupaten Kampar H Basri Rasyid ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/4/2018) mengungkapkan, tahun 2015 dana zakat yang terkumpul mencapai Rp 3.026.614.302 dan infaq Rp 28.765.000, tahun 2016 dana zakat Rp 6.617.455.346 dan infaq Rp 39.228.950 dan tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp 7.809.660.293 dan infaq Rp 45.138.700.
"Saat ini kita sedang siapkan SK untuk UPZ, tahap awal untuk UPZ masjid-masjid besar, seperti Masjid Jamik Islamic Centre, tersendiri sk UPZnya," ujar Basri.
Selain itu, untuk tahap awal Baznas juga akan memberikan SK kepada UPZ di Masjid Raya di beberapa kecamatan. "Kita minta Kemenag buat edaran agar masjid-masjid membuat UPZ menurut Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP Nomor 14 tahun 2014 penjelasan dari undang-undang ini supaya dibentuk secara resmi UPZ setiap masjid sehingga ada pertanggungjawaban dari pendistribusian dana zakat," terang Basri.
Ia menyebutkan, saat ini di seluruh dinas, badan dan kecamatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar sudah terbentuk UPZ. "Mulai tahun 2018 ini, Baznas Kampar memberikan wewenang untuk mensurvei dikerjasamakan kepada UPZ kecamatan dan dinas sekaligus langsung mendistribusikan karena tenaga kita di kabupaten sangat terbatas," ucapnya.
Selain mengoptimalkan pengumpulan melalui UPZ di kantor dinas, badan dan kecamatan, Baznas juga mendorong terbentuknya UPZ di perusahaan-perusahaan. Saat ini baru PTPN V yang telah memulai mengumpulkan zakat dan menyerahkannya ke Baznas Kabupaten Kampar.
Dana yang terkumpul ini disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya.
Basri menambahkan, ada lima program pendistribusian dana zakat di Baznas Kampar pada tahun 2018. Pertama, Kampar Makmur yang terdiri dari bantuan usaha produktif, pelatihan usaha mikro menengah, pendampingan usaha mikro menengah, ZCO Pulau Sarak, ZCO home industri dan ZCO peternakan dan pertanian.
Kedua, Kampar Cerdas, meliputi program beasiswa tingkat SLTA dan sederajat, beasiswa tingkat sarjana, bantuan hutang pendidikan, bantuan kuliah ke luar negeri dan bimbingan belajar Mustahik.
Ketiga, Kampar Sehat, meliputi bantuan biaya pengobatan (insidentil), pelayanan ambulan, bantuan penderita gizi buruk, bantuan alat kesehatan, bekam massal dan sunatan massal.
Keempat, Kampar Taqwa (Dakwah dan Advokasi), meliputi bantuan untuk guru TPQ, sunatan muallaf, santunan merbot, kelas pembinaan muallaf dan kelas pembinaan da'i.
Kelima, Kampar Peduli, meliputi bantuan konsumtif, bedah rumah, tanggap bencana, bantuan jompo dan bantuan ibnu Sabil.
Distribusi zakat ini diserahkan di empat Rayon yakni Rayon I di Masjid Raya Lipat Kain, Rayon II di Masjid Raya Tambang , Rayon III Tapung, Rayon IV di Masjid Jamik Al Ihsan Markaz Islamy Kabupaten Kampar.
Untuk pengajuan mendapatkan ini minta satu orang per kecamatan dan tahun berikutnya disurvei.
Bagi masyarakat yang berhak menerima zakat bisa mengajukan ke UPZ di kecamatan masing-masing. UPZ kecamatan akan melakukan survei dan membina para penerima seperti untuk penerima ekonomi produktif. "Kita minta UPZ membina mereka. Kalau kita membina tak terkejar oleh jumlah anggota kita," terang Basri. (hen)