Beraksi di Rohil, 2 dari 3 Perampok Pakai Softgun Beraksi Ditangkap di Sumut

Senin, 11 Januari 2016 20:35:05 995
Beraksi di Rohil, 2 dari 3 Perampok Pakai Softgun Beraksi Ditangkap di Sumut
Rohil, Inforiau.co - Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan softgun dan senjata tajam beraksi di Kecamatan Bagansinembah Raya, Rohil berhasil ditangkap di Sumatera Utara. Pelaku dalam melancarkan aksinya cukup nekad dan tak segan-segan menyandera korban.
 
Riauterkini-BAGANSINEMBAH-Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan softgun dan senjata tajam beraksi di Kecamatan Bagansinembah Raya, Rohil berhasil ditangkap di Sumatera Utara. Pelaku dalam melancarkan aksinya cukup nekad dan tak segan-segan menyandera korban. 
 
Pelaku diburu Tim Opsnal Polsek Bagansinembah, dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Dody Harzah Kesuma, SH, SIK, M.Si, dua yang berhasil ditangkap, Zul alias HA (31) warga Desa Kuala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Sumut, dan Rus alias Jim alias Utam (23) warga Desa Pematang Langkat RT 003 RW 003, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut. 
 
Dalam jumpa pers yang dihadiri langsung Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro, SH, SIK didampingi Kapolsek Bagansinembah, Kompol Dody Harzah Kesuma, SH, SIK, M.Si dan Kanit Reskrim, AKP Edward Pardosi, Sabtu (9/1/15) di aula Mapolsek Bagansinembah terungkap, selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti satu buah senjata shoftgun. 
 
Juga diamankan satu bilah sangkur, satu buah BPKB sepeda motor Honda Mega Pro nopol BM 2133 WG, dua buah kotak HP merk nokia, dua buah HP merk Nokia warna hitam, satu buah sebo warna hitam, gulungan kain kecil berbentuk tali panjang sekitar 1 meter, serta perhiasan emas berupa kalung dan anting milik korban. 
 
Kedua tersangka ini ditangkap ditempat yang berbeda, Zul Alias Ha ditangkap saat sedang berada dirumahnya Rabu (6/1/16) sekira pukul 06.00 WIB, dari tangan tersangka petugas menyita satu pucuk senjata jenis shoftgun. 
 
Dilakukan pengembangan, Kamis (7/1/16) sekira pukul 13.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka Rus Alias Jim Alias Ut ketika berada di warung miliknya. Dan dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah sangkur. 
 
Sementara itu, satu tersangka yang bernama Ru (24) beberapa saat sebelum petugas tiba dirumahnya sudah melarikan diri dan sampai sejauh ini masih DPO. 
 
Atas keberhasilan ini, Kapolres AKBP Subiantoro, SH, SIK mengapreasiasi kinerja jajaran Polsek Bagansinembah. 
 

Sandera Korban 

Informasi yang berhasil wartawan rangkum, penangkapan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan peristiwa perampokan yang menimpa keluarga Ngatino (43) Selasa (22/12/15) sekira pukul 21.00 WIB dirumah korban yang terletak di Dusun Bukit V, Kepenghuluan Bagan Sinembah Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah Raya. 
 
Perampokan tersebut terjadi saat korban sedang menonton televisi didalam rumahnya, sedangkan dua anak korban, masing-masing Khairul Anwar dan Lia Suci Ana beserta istri korban, Saitun sedang duduk-duduk diteras samping rumahnya. 
 
Tiba-tiba Ngatino mendengar anak dan istrinya berteriak. Mendengar hal itu korban langsung berlari keluar. Namun pada saat itu korban melihat anak dan istrinya sudah berada dibawah todongan senjata oleh seorang pria yang menggunakan sebo. 
 
Korban juga melihat anak laki-lakinya yang bernama Khairul Anwar sedang berkelahi dengan dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya. Bahkan saat itu korban melihat kedua tersangka menggunakan senjata tajam. 
 
Melihat kejadian itu, korban berusaha memberikan pertolongan kepada anak laki-lakinya. Namun saat itu korban langsung ditodong senjata api dan memerintahkan untuk diam ditempat, Ngatino melihat anaknya sudah berlumuran darah akibat terkena tusukan senjata tajam pelaku. 
 
Selanjutnya, para pelaku yang berjumlah tiga orang itu langsung membawa seluruh korban untuk masuk kedalam rumah. Kemudian para pelaku langsung mengunci pintu rumah dan mengikat seluruh korban dengan menggunakan tali. 
 
Dan beberapa saat kemudian, tetangga korban yang bernama Rozali datang kerumah korban dan memanggil-manggil korban. Tidak lama kemudian salah seorang pelaku membuka pintu dan menodongkan senjata api lalu memaksa untuk berkumpul. 
 
Setelah itu, tersangka langsung mengambil uang tunai sebesar Rp3 juta, seutas kalung dan anting, satu unit sepeda motor Mega Pro nopol BM 2133 WG beserta buku BPKB, tiga buah HP merk Nokia. 
 
Berhasil menguras harta korban, ketiga pelaku langsung kabur dengan meninggalkan korban yang terikat. Dan sepeninggal pelaku, kemudian korban berusaha membuka tali yang mengikat tangannya. 
 
Dan setelah semuanya terlepas, kemudian korban langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis akibat luka yang dialaminya tepat bersarang di bagian paru-parunya.***(nop)

KOMENTAR