BPK akan Periksa Laporan Keuangan Pemprov Riau

Selasa, 02 Februari 2016 22:30:35 2880
BPK akan Periksa Laporan Keuangan Pemprov Riau
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru
Pekanbaru, inforiau.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan dokumen-dokumen tahun 2015.  Pasalnya, dalam waktu dekat BPK akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2015.
 
Demikian disampaikan Kepala BPK Perwakilan Riau, Harry Purwaka kepada wartawan, Senin (1/2) usai melakukan audensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau.
 
"Kami minta Pemprov melakukan langkah persiapan dalam rangka pemeriksaan terkait dokumen laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2015," kata Harry dilansir di faktariau.com. 
 
Disamping itu, Harry juga telah menjelaskan kepada Pemprov Riau tekait basis akrual. Dimana Pemprov dianjurkan untuk menyiapkan laporan aset secara basis akrual. Karena sistem ini telah diberlakukan sejak Januari tahun 2015.
 
Terkait masih banyak temuan terhadap aset yang digunakan oleh eks pejabat Pemprov Riau, Harry mengakui banyak menemukan temuan terkait aset. Bahkan, dalam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2014 telah  sampaikan.
 
"Tadi (Senin,red) kami juga sampaikan terkait temuan dan rekomendasi, dan yang sudah ditindaklanjuti Pemprov itu baru 65,68 persen. Kami berharap hal itu bisa ditingkatkan," sarannya. 
 
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Muhammad Yafiz mengakui kalau kedatangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau guna memberitahu Pemprov Riau terkait akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan di SKPD di lingkup Pemprov Riau.
 
"Orang itu (BPK,red) mulai masuk melakukan pemeriksaan rutin seperti biasa setiap tahun, baik itu mengenai pelaksanaan anggaran dan keuangan," kata M Yafiz. 
 
Ditanya apakah ada BPK memberikan saran ke Pemprov Riau, M Yafiz mengatakan, kalau BPK menyarankan agar masalah anggaran dan aset di lingkungan Pemprov Riau dapat diselesaikan secepatnya.
 
"Termasuk tadi soal penataan aset menggunakan basis akrual. Basis ini kan sudah dijalankan Januari 2015 lalu. Beberapa SKPD sudah menerapkan, dan sebagian dalam proses. Ini kan hanya sistem akuntansi saja," ujarnya.
 
Masih soal aset, dimana BPK menganjurkan agar Pemprov Riau menuntaskan aset yang masih dikuasai eks pejabat, Yafiz menyampaikan kalau BPK akan melakukan pemeriksaan disemua SKPD, jika ada temuan silahkan berikan teguran kepada SKPD bersangkutan.
 
"Apa pun itu namanya, baik itu rumah dan mobil kalau masih ada yang dikuasi oleh eks pejabat silahkan tertibkan dan minta kembali aset daerah itu. Buat surat edaran Gubernur dan minta secara baik-baik, kalau tidak bisa minta paksa serahkan ke Satpol PP," tegasnya. IR6 

KOMENTAR