Bupati Beberkan Penanganan Karhutla Dihadapan BRG RI

Selasa, 06 September 2016 22:39:52 637
Bupati Beberkan Penanganan Karhutla Dihadapan BRG RI
Ilustrasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan
Siak Sri Indrapura, inforiau.co - Bupati Siak Drs H Syamsuar M Si menyebutkan bahwa sampai saat ini, Pemkab Siak masih terus berupaya untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 
 
Syamsuar menyebut keberadaan lahan gambut di Kabupaten Siak setidaknya tersebar di sembilan kecamatan, diantaranya Siak, Mempura, Pusako, Bungaraya, Sabak auh, Dayun, Kandis dan Tualang. Dari sejumlah kecamatan itu, tercatat jumlah kampung rawan karhutla di Kabupaten Siak berjumlah 67 kampung.
 
Demikian informasi ini disampaikan oleh Bupati Siak saat menerima kunjungan Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Komplek Abdi Praja Siak Sri Indrapura, Senin (5/9). 
 
Terkait pencegahan dan penanganan karlahut, Syamsuar jauh-jauh hari telah menginstruksikan jajarannya untuk mengupayakan sejumlah langkah strategis.
 
“Potensi Karhutla di beberapa kecamatan tersebut terus kita pantau dan awasi. Pemkab telah membekali masing - masing kampung rawan karhutla 1 unit mesin pemadam portable dan dana operasional pemadaman sebesar 2 juta rupiah, agar bisa digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Syamsuar.
 
Selain itu, untuk menjaga kelembaban lahan gambut yang ada. Saat ini di Kabupaten Siak telah membuat sebanyak 254 sekat kanal dan 184 embung di kawasan rawan karhutla tersebut. 
 
Khusus upaya pencegahan, Pemkab Siak kata Syamsuar juga telah mengupayakan beberapa langkah penyelamatan lahan gambut. 
 
“Pemkab juga mengusulkan peningkatan status areal konservasi Danau Pulau Besar dan Danau Bawah, alhamdulillah disetujui Menteri LHK dan telah diresmikan Wapres menjadi Taman Nasional Zamrud,"  jelasnya.
 
Usulan tersebut kata orang nomor satu di Negeri Istana ini, merupakan hasil pertimbangan yang konsisten terhadap berbagai perkembangan dan nilai kepentingan pengelolaan lahan gambut agar lebih intensif dan efektif.
 
Kunjungan Badan Restorasi Gambut RI, Kamis esok rombongan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga dijadwalkan hadir dengan membawa serta sejumlah wartawan media nasional, juga untuk membicarakan penyelamatan lahan gambut.MAN

KOMENTAR