Bupati dan Wabup Inhil Serahkan LHKPN ke KPK
Minggu, 28 Agustus 2016 22:01:19 948

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan, menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) RI Bidang Pencegahan, Kamis (25/8). SAF
Pekanbaru, inforiau.co - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan, menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) RI Bidang Pencegahan.
Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Gubernur Riau, Kamis (25/8). Bupati HM Wardan didampingi Kabag Umum Ahmad Ramani dan Bagian Humas Setda Inhil.
Bupati HM Wardan yang dimintai keterangan usai melakukan LHKPN kepada TIM KPK RI mengatakan bahwa LHKPN merupakan keharusan.
"Pada hari ini saya menyampaikan laporan sesuai dengan petunjuk dan ketentuan sehingga kedepannya laporan-laporan kedepannya sudah ada pedoman yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
Tak lama setelah itu, di tempat yang sama, giliran Wakil Bupati H Rosman Malomo juga menyampaikan LHKPN kepada Tim KPK RI. SAF