Bupati HM Adil Buka Diklat BST Kapal Layar Motor dan SKK 60 Mil

Meranti - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Jaya Alamsyah mengatakan bahwa ada pun tujuan diklat ini untuk meningkatkan SDM Meranti dan menambahkan wawasan serta keterampilan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak yang bekerja sama sehingga acara ini berjalan dengan lancar. Kemudian juga kepada perangkat dah pemerintah daerah, saya ucapkan kembali terima kasih telah mendukung acara ini hingga terselenggaranya diklat ini," kata dia.
Sementara itu, Bupati Meranti H Muhammad Adil mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut baik dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dengan pelaksanaan kegiatan Diklat Basic Safety (BST), karena pelaksanaan diklat pemberdayaan masyarakat ini sebut dia sangat penting untuk digelar,mengingat Meranti merupakan wilayah kepulauan yang masyarakatnya bekerja dan menggantungkan hidupnya di laut.
"Banyaknya kapal motor di Meranti akan membuka peluang kerja yang sangat menjanjikan, dan banyak diminati oleh masyarakat Meranti. Namun karena alasan ekonomi, banyak masyarakat yang bekerja di laut tidak mengantongi sertifikat, hal ini tentunya menimbulkan masalah. Untuk itu, diakannya diklat BST yang difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan RI bersama Sekolah Tinggi llmu Pelayaran Jakarta," papar dia.
Kemudian tambah dia, kegiatan Diklat Basic Safety (BST) ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan peserta, terlebih dalam bidang Basic Safety Training (BST), yaitu pelatihan dasar-dasar keselamatan untuk antisipasi akan adanya hal bahaya diatas kapal, untuk mewujudkan tenaga kerja professional dibidang pelayaran.
"Konvensi Internasional tentang standart of training, certification dan watchkeeping (STCW), mensyaratkan bahwa setiap pelaut harus menjalani program pengenalan dan pelatihan dasar keselamatan yang meliputi pengetahuan dasar menghadapi kebakaran, pertolongan pertama tingkat dasar, teknik mempertahankan hidup dan keselamatan pribadi, serta tanggung jawab sosial Pelatihan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelaut menyadari dan memahami akan bahaya bekerja di laut (kapal) dan dapat merespon dengan tepat dalam keadaan darurat. Dan setelah pelatihan ini selesai nantinya peserta akan dibekali Surat Keterangan Kecakapan (SKK) sebagai bekal para peserta dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pelaut," ujar dia (Bom)