Bupati Kesal, 4 Camat Pilih DL Ketimbang Hadiri Sosialisasi Dana Desa

Jumat, 08 April 2016 17:50:00 567
Bupati Kesal, 4 Camat Pilih DL Ketimbang Hadiri Sosialisasi Dana Desa

Pangkalan Kerinci, inforiau.co - Ketidak hadirian empat orang  camat guna mengikuti Sosialisasi Kepala Desa Se Kabupaten Pelalawan tentang sistem informasi manajemen administrasi desa dan sistem manajemen keuangan desa tahun 2016. Rabu (6/4) di auditorium lantai III kantor bupati mendapat sorotan tajam Bupati Pelalawan.
 
"Saya ingin tahu, kenapa para camat ini tidak datang,"tanya HM Harris disela memberikan amanat singkat kepada peserta Sosialisasi Kepala Desa Se Kabupaten Pelalawan tentang sistem informasi manajemen administrasi desa dan sistem manajemen keuangan desa tahun 2016. Rabu (6/4) di auditorium lantai III kantor bupati.

Pertanyaan spontan dari bupati ini membuat utusan camat yang hadir menjawab dengan terbata-bata, bapak camat dinas luar jawabnya para utusan camat. Kemudian siapa camat tidak datang tanya bupati lagi, Camat Pangkalan Kerinci, Danil, Camat Bandar Sei Kijang, Dodi, Camat Teluk Meranti Kiki, Camat Kuala Kampar T Syafril, pak jawab mereka lagi.

"Inikan ngak benar, siapa yang berikan izinkan camat tersebut,"sambung bupati, saya sendiri tidak memberikan izin. Ini artinya mendset pegawai saya belum juga beroba. Padahal ini acara gawenya mereka, saya minta  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencatat dan memberikan laporan kepada saya.

Sementara dalam amatnya bupati kembali menekankan kepada setiap kepala desa agar mengikuti petunjuk kerja sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak terjerembab kepada persoalan hukum.

"Kita tahu, saat ini desa memiliki anggaran yang tidak sedikit, baik dana dari ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) . Pengunaan dana tersebut harus sesuai dengan ketentuan, di buatkan LPJ nya, anggaran tersebut juga harus bisa dan mampu dipertanggungjawabkan,"pinta bupati.

Kemudian sambung Harris, kepala desa dijuga diharapkan selalu melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten.

"Ini yang terpenting, para kepala desa harus melakukan koordinasi dalam setiap membuat kebijakan desa, apatak lagi menyangkut pengunaan anggaran yang bersumber APBD dan APBN. Kemudian juga, pembangunan desa juga disingkronisasikan dengan RKPJMD 2021," tutunya. APR

KOMENTAR