Capaian PAD Masih 2 Persen

Kamis, 03 Maret 2016 17:18:39 1065
Capaian PAD Masih 2 Persen
M Noer (tengah)
Pekanbaru, inforiau.co - Memasuki triwulan pertama tahun 2016, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru masih mencapai 2 persen dari 16 persen target Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2016. 
 
Hal ini dikatakan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, M Noer MBs usai pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) tentang PAD, pada Rabu (2/3/16). "Dari target kita seharusnya 16 persen dari pendapatan daerah, kita baru mendapatkan 2 persen. Kan jauh. Dan memang dari target itu yang perlu dievaluasi," ujarnya.
 
Disebutkan M Noer, dalam rakor ini dilakukan untuk memperdengarkan laporan penghasilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan langsung dengan PAD. Yang  mana beberapa di antaranya memang masih bermasalah dan belum menghasilkan sama sekali. Seperti misalnya Dinas Tata Ruang dan Pembangunan (Distarubang).
 
"Kita memfokuskan koordinasi dengan SKPD yang masih bermasalah seperti tata kota. Ini kan salah satu sumber kita dan sekarang masih nol. Dalam segi itu, kita minta apa solusi yang dilakukan, dan bagaimana percepatannya," kata M Noer.
 
Menurut mantan Asisten I Setko Pekanbaru ini, seharusnya bisa dilakukan dekresi terkait permasalahan di Dinas Tata Ruang tersebut. Yang mana posisi saat ini masih ada beberapa permasalahan yang belum diketahui solusinya. Oleh karena itu dalam rakor ini dirinya meminta agar dinas terkait dapat memberikan jalan keluar untuk menghasilkan PAD kembali.
 
"Jangan kita menjaga roda pemerintahan bertemu dengan tembok. Ketika ada permasalahan, harus ada solusinya. Tapi teman-teman yang ada di SKPD terlalu kaku untuk menghadapi ini. Kami juga sudah kirimkan surat kepada pusat, dan sebenarnya pusat sudah menyampaikan dan mempertegas kalau untuk pembangunan yang sudah berjalan dapat diteruskan," pungkasnya.
 
Ditambahkan Sekko, macetnya pendapatan dari sektor Tata Ruang ini juga memiliki pengaruh terhadap sektor lain. Sebab dengan macetnya perizinan IMB, juga berdampak terhadap pajak PHTB. Oleh karenanya memang perlu adanya inovasi baru dari Distarubang. 
 
Satuan kerja (satker) lain yang juga mengalami penurunan pendapatan lain, dikatakan M Noer, adalah Dinas Perhubungan. Yang mana dalam target masih masuk retribusi menara sebesar Rp 141 miliar, kini sudah tidak diperbolehkan lagi. Namun dirinya meminta hal seperti ini harus dipacu semaksimal mungkin.
 
"Kalau target tidak mungkin tercapai, cuma kita berusaha bagaimana mereka semaksimal mungkin berusaha. Kita juga akan jadikan ini penilaian untuk kepala satker.  Hanya saja kita juga akan lihat seperti 
apa kendala dan inovasi yang mereka berikan," ungkapnya lagi. RIS

KOMENTAR