Curigai Ada Kejanggalan Proyek Dana Desa, Warga Laporkan Wali Nagari di Limapuluh Kota ini ke Polisi

LIMAPULUH KOTA,KANALSUMATERA.com - Merasa janggal atas pengerjaan proyek jalan menggunakan Dana Desa di Jorong Pasarbaru, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, sekelompok masyarakat nekat melaporkan wali nagari setempat ke polisi.
Hal ini dilakukan warga guna mencari kejelasan perihal pengerjaan proyek rabat beton jalan yang dikerjakan pihak nagari di kampungnya. Mereka menduga pengerjaan proyek tersebut sarat KKN karena tidak sesuai dengan Spek dan RAB.
"Benar, kita sudah membuat laporan dan menyerahkan bukti pendukung, terkait dugaan kejanggalan dalam proyek rabat beton ke penegak hukum (Polres Limapuluh Kota-red) beberapa waktu lalu," kata Ketua LPM Non Aktif, Nagari Pangkalan, Abdul Aziz, kepada wartawan, Kamis 5 September 2019.
Pelaporan tersebut, kata Abdul, terpaksa dilakukan karena disinyalir ada penyimpangan Dana Desa perihal pembuatan jalan rabat beton di Jorong Pasarbaru, Pangkalan tahun anggaran 2019. Dalam pengerjaannya, pihak wali nagari dinilai tertutup dan tidak memberi ruang informasi ke masyarakat.
Abdul menjelaskan, Rabat Beton jalan itu bervolume : 525 meter x 3,0 meter x 0,15 meter dan 85 meter x 2,5 meter x 0,15 meter dengan jumlah dana sebesar Rp270.012.446. Dimana pembangunan jalan rabat Beton tersebut telah selesai dikerjakan seminggu sebelum Bulan Ramadhan 1440 H lalu.
"Tapi hasilnya tidak sesuai dengan spek dan uji kelayakan. Ada beberapa bagian jalan tidak sama permukaannya, sehingga ketika hujan tiba, jalan tersebut tergenang oleh air," tambah Abdul Aziz.
Lebih janggal lagi, katanya, dalam pembentukan TPK, pihak Wali Nagari tidak melibatkan LPM nagari. Sehingga ia menduga pengerjaan proyek sarat KKN. Selaku ketua LPM saat itu, Abduk Aziz mengaku tidak pernah dilibatkan.
Lebih lanjut Abdul Aziz selaku perwakilan masyarakat menyebut banyak kejanggalan terhadap kinerja Wali Nagari Pangkalan.
"Jadi, karena ini sudah masuk ke ranah hukum mari kita hormati saja prosesnya. Kami masyarakat juga tidak mau berandai-andai," tutur Abdul Azis.
Ketidakkondusifan hubungan kelompok masyarakat dengan wali nagari membuat, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Pangkalan pun mengambil sikap. Bamus berupaya melakukan rapat mediasi dengan kedua pihak Kamis siang. Tapi, pertemuan tersebut tidak membuahkan keputusan.
Wali Nagari Pangkalan, Rifdal DT Laksamano, yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon genggamnya tidak menampik pelaporan tersebut. Ia mengaku menghadiri rapat mediasi antara dirinya dengan sekelompok warga yang mengatasnamakan kelompok masyarakat Pangkalan.
"Ya, sekelompok orang yang melaporkan saya atas dugaan proyek nagari. Tapi, saya menilai mereka tidak fokus pada satu persoalan, tapi merembes kemana-mana saat mediasi berlangsung," kata Wali Nagari kepada awak media.
Laporan itu dinilai tidak berdasar seperti yang disangkakan kepadanya. Apalagi pelapor tidak membahas kepada akar persoalan yang sudah mereka laporkan tersebut.
Walinagari menyebut, laporan pengerjaan proyek Dana Desa tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Yang melaporkan dirinya, hanya 18 orang dengan mengatasnamakan suara masyarakat nagari Pangkalan secara keseluruhan. Bahkan, pelapor juga mengklaim, tidak akan memaafkan segala kesalahan yang sudah diperbuat oleh Walinagari.
"Saya tidak paham, salah saya di mana. Saya harap diralat saja laporan tersebut supaya tidak menjadi polemik. Ketika pemilihan Walinagari Pangkalan (Pilwana) lalu, toh, saya dipilih oleh warga masyarakat saya," ujar Rifdal DT Laksamano.
Wali Nagari juga menyebut, pokok perkara atau substansi yang dilaporkan ketika mediasi tidak dibahas secara rinci. Para pelapor malah menyampaikan persoalan dengan PT SRI, Pabrik Gambir asal India yang ada di Pangkalan.
"Kenapa tidak fokus saja kepada persoalan yang dilaporkan," imbuh Wali Nagari Pangkalan. (aking)